Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan vaksinasi di tengah ledakan kasus Covid-19. Stabilitas sektor jasa keuangan menjadi kunci utama mendorong pemulihan ekonomi. Percepatan vaksinasi diharap menciptakan kekebalan komunal mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.
Lompatan Covid-19 menjadi perhatian, dan OJK mencermati dampak potensi peningkatan risiko sektor jasa keuangan tercermin indikator keuangan. Meski saat ini, masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan vaksinasi. Saat ini, OJK tengah menggelar vaksinasi massal sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target minimal 345 ribu orang sampai Juli 2021. Kegiatan itu, diawali di Jakarta dan beberapa kota pekan lalu.
Baca juga: Superior, Bank CIMB Niaga Sandang Rating idAAA
Selain itu, OJK mengambil langkah cepat bersama Kepolisian Republik Indonesia menindak pinjaman online ilegal berpotensi melanggar hukum. Masyarakat dirugikan karena tingkat bunga sangat tinggi, waktu peminjaman tidak transparan, penyebaran data pribadi hingga penagihan disertai ancaman, dan kekerasan.
OJK tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) secara rutin sudah melakukan cyber patrol dan menutup aplikasi atau website pinjaman online ilegal. Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan OJK bersama SWI untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending resmi terdaftar, dan berizin OJK. (abg)