• Redaksi
Kamis, April 30, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi PKPU, Tim Pengacara Kejagung Backup Antam 

abu by abu
23 Desember 2023 13:57
Aneka Tambang

Proses pengolahan di smelter Aneka Tambang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Aneka Tambang alias Antam (ANTM) dengan ksatria menghadapi tuntutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Budi Said. Antam telah melakukan upaya dengan menyusun langkah-langkah hukum terintegrasi, dan strategis.

”Antam telah menunjuk tim kuasa hukum gabungan terdiri dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Kantor Hukum Fernandes Partnership. Itu dilakukan untuk melakukan pendampingan dalam penanganan PKPU tersebut,” tutur Yulan Kustiyan, Acting Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang.

Selanjutnya, bersama-sama dengan tim kuasa hukum, Antam saat ini telah menyampaikan jawaban di depan persidangan, dan sedang mempersiapkan hal-hal diperlukan untuk keperluan persidangan. Antara lain bukti-bukti, ahli yang akan dihadirkan dalam upaya mempertahankan posisi hukum Antam. 

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

Baca juga: Sambut 2024, BTN Persenjatai 4 Fitur Anyar BTN Mobile 

Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan dengan normal. Selain itu, seperti tercermin dalam laporan keuangan perseroan periode sembilan bulan pertama 2023 (Januari-September 2023), perseroan memiliki posisi keuangan sehat, dan senantiasa taat dalam memenuhi kewajiban.

Sebelumnya, Budi Said mengajukan PKPU terhadap Antam. Itu dilakukan crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tersebut karena pembelian emas 1,1 ton tidak kunjung dikirim. Budi melayangkan gugatan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Merespons tindakan Budi Said itu, kuasa hukum Antam Fernandes Raja Saor mengaku tidak gentar. Fernandes menyebut permohonan PKPU itu, sangat erat dengan dugaan tindakan gratifikasi Budi Said. Itu berdasar fakta dalam persidangan pada Perkara No.84/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby, Perkara No.85/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby, Perkara No.86/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby., juga tercermin dalam Putusan Nomor 2576/Pid.B/2019/PN.Sby, dan Putusan Nomor 2658/Pid.B/2019/PN.Sby.

Baca juga: Gagal Bayar, BEI Gembok Saham Kapuas Prima Coal

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menolak Peninjauan Kembali (PK) Antam atas putusan kasasi yang dimenangkan Budi Said. Oleh karena itu, Antam harus menyerahkan kekurangan emas 1,13 ton kepada Budi Said. Namun, sayangnya Antam tidak menjalankan putusan kasasi tersebut. Lalu, Budi Said mengajukan gugatan PKPU kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sesuai UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, kalau permohonan PKPU Budi Said dikabulkan, Antam harus menyerahkan sisa emas sesuai skema sebagaimana diputuskan pengadilan, dan disepakati dengan tim kurator. Sebaliknya, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga bisa dicapai kesepakatan atau kewajiban tidak tuntas ditunaikan, maka Antam akan dinyatakan pailit. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamANTMBudi SaidBUMNkejagungSidang PKPUTim Pengacara

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

IHSG

Mengekor Bursa Asia, IHSG Cenderung Melemah

31 Mei 2022 06:57
Keren! Laba PP Presisi Melangit 1.266 Persen

Keren! Laba PP Presisi Melangit 1.266 Persen

23 Oktober 2025 11:27
Garuda Indonesia

Garuda Alihkan Pengelolaan Program Anuitas ke DPGA

1 September 2021 20:57
Krakatu Steel

Garap Hilirisasi, Krakatau Steel Suntik Modal Anak Usaha Rp987,12 Miliar

13 September 2021 21:07
Dokumentasi - Operator Pompa Air Pasar Ikan, menunjukkan ketinggian air di Stasiun Pompa Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/3/2019). ANTARA

Waspada Rob! Pintu Air Pasar Ikan Siaga Dua

7 April 2022 00:35
Gempa Magnitude 5.4 Goyang Pulau Enggano

Gempa Magnitude 5.4 Goyang Pulau Enggano

24 Oktober 2021 07:30
Buana Finance

Melejit 117 Persen, Buana Finance Raup Laba Rp48 Miliar

15 September 2023 10:27
(Ki-ka) Bobobox Believer, Daniel Mananta, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim, serta CEO dan Co-founder Bobobox, Indra Gunawan dalam acara talkshow bertema “The Future of Tourism is in Our Hands: A Journey Towards Sustainable Tourism” sebagai bagian dari acara peresmian Bobocabin di Kintamani, Bali, Jumat (24/6/2022). Dalam sesi tersebut, para narasumber mengungkapkan pandangannya terhadap pariwisata Indonesia, pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak, serta kontribusi aktif Kemenparekraf, Bobocabin, dan Bobobox Believer.

Bobobox Resmikan Bobocabin di Bali

27 Juni 2022 09:22
Falcon Picture Rilis First Look Film Hello Ghost

Falcon Picture Rilis First Look Film Hello Ghost

4 April 2021 18:36 - Updated on 5 April 2021 21:41
Trisula Textile

Kinerja Apik, Trisula Textile Matangkan Rencana Buyback 725 Juta Lembar

22 Maret 2022 18:30

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu