• Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Anggota DPRD Pasaman Barat Inisial IS Ditangkap

Sandy H by Sandy H
23 November 2021 20:02
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat membawa tersangka mantan anggota DPRD inisial IS ke mobil tahanan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019, Selasa (23/11/2021). ANTARA

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat membawa tersangka mantan anggota DPRD inisial IS ke mobil tahanan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019, Selasa (23/11/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa malam, melakukan penahanan terhadap seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat inisial IS terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana diwakili Kasi Pidsus Andy Suryadi didampingi Kasi BB Firdaus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, mengatakan sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu.

“Sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi. Hari ini dipanggil dan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan,” ujarnya dilansir antara.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Menurutnya, IS dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.

Ia menyebutkan IS ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD lainnya pada 29 Oktober 2021 lalu.

“Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka,” ujarnya pula.

Baca Juga : KPK Panggil 7 Saksi Korupsi Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan

Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu.

“Dalam kasus ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara itu. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata dia pula.

Ia menjelaskan para tersangka diduga melakukan tindakan korupsi pada anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasaman Barat pada tahun 2019 dan 2018 dengan anggaran yang terserap sekitar Rp27.165.361.405 dari total anggaran sebesar Rp32.015.823.405.

“Kerugian negara akibat perbuatan tersangka lebih kurang Rp650 juta,” katanya lagi.

Dia menyebutkan penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan dari keterangan saksi-saksi.

“Sekitar 30 lebih saksi telah kami periksa dan dengan barang bukti dokumen. Ini baru tahap awal dan akan terus dikembangkan tidak tertutup akan ada tersangka baru nantinya,” ujarnya pula.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengakui tersangka sudah mengembalikan kerugian negara setelah proses penyidikan dan sudah disetor ke kas daerah.

“Proses perkara ini akan terus kami kembangkan dengan memanggil saksi-saksi kembali,” ujarnya pula. (mid/ant)

Tags: anggota DPRD Pasaman Baratindoposindoposnews.co.idKepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Lamnorhini Urus Graphite Capsule

Penjualan Lamborghini Meningkat

26 Oktober 2021 09:00
Bumi Resources

Bayar Utang, Bumi Resources Izin Private Placement Rp24 Triliun

20 September 2022 23:00
Ace Hardware Indonesia

Ace Hardware Indonesia Tabur Dividen Rp32,15 Per Saham

12 Juni 2021 16:47
Summarecon

Sold Out, 486 Hunian Summarecon Agung di Bogor Ludes Dua Hari  

3 November 2021 16:29
Penuhi Free Float, Gowa Makassar Development Stock Split Rasio 1:10

Penuhi Free Float, Gowa Makassar Development Stock Split Rasio 1:10

7 November 2023 18:27
Kevin Hermanto, Sosok Kreatif Dibalik Reality Show ‘Good Friends’

Kevin Hermanto, Sosok Kreatif Dibalik Reality Show ‘Good Friends’

6 November 2021 23:20
ilustrasi

Berikut Durasi yang Cukup untuk Tidur

8 Maret 2022 00:33
love Story The Series

Sinopsis Love Story The Series Rabu 8 September : Ken Beri Perhatian, Bunga Baper !

8 September 2021 15:35
Bank Syariah Indonesia

Dongkrak Performa, Bank Syariah Indonesia Terbitkan Right Issue 6 Miliar Lembar

17 Agustus 2022 19:00
film Dune

Film Dune: Part Dua Mulai Produksi

19 Juli 2022 10:36

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu