indoposnews.co.id – IndoGold, platform investasi emas digital, di bawah naungan PT Indogold Makmur Sejahtera mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2023.
“Sejak awal IndoGold berdiri, kepercayaan serta kenyamanan pengguna merupakan prioritas utama. Dulu, orang belum familiar dengan beli emas fisik secara online sehingga kami terus mengedukasi layanan kami. Dengan diperolehnya izin sebagai pedagang fisik emas digital oleh Bappebti semakin memantapkan misi IndoGold karena diatur oleh lembaga yang berwenang. Untuk itu, kami berterima kasih atas arahan yang diberikan Bappebti dalam proses mendapatkan izin sebagai pedagang fisik emas digital,” tegas Founder & CMO IndoGold, Indra Sjuriah.
Baca Juga : Akuisisi Kripto Maksima Rp124 Miliar, GoTo Gojek Berdalih Gini
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya menyambut baik atas diperolehnya izin pedagang fisik emas digital oleh IndoGold. Harapannya IndoGold dapat menjadi platform investasi emas digital yang dipercaya masyarakat dalam berinvestasi emas dan berkontribusi pada perkembangan industri perdagangan fisik emas digital.
“Bappebti mengapresiasi upaya IndoGold sebagai pelaku industri emas digital dalam menjalankan operasional bisnisnya menerapkan peraturan Bappebti sebagai lembaga yang berwenang. Melalui ekosistem pasar fisik emas digital teregulasi, Bappebti juga berkomitmen menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat dengan memperhatikan perlindungan masyarakat,” jelas Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti.
Lebih lanjut, Tirta menyampaikan bahwa dalam mendorong perdagangan fisik emas digital, Bappebti akan terus memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital serta berkomunikasi dengan para pedagang emas digital dalam rangka evaluasi peraturan, pengawasan dan kebijakan lainnya.
Baca Juga : Dorong Transformasi Digital, ini yang Dilakukan Bappenas
Hal tersebut disampaikan Tirta Karma Sanjaya dalam Acara Media Gathering IndoGold 2023 yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (21/03).
Pengaturan perdagangan fisik emas digital dilatarbelakangi pesatnya perdagangan fisik emas digital di Indonesia dan dalam rangka untuk mengakomodir minat masyarakat. Dasar hukum perdagangan emas digital antara lain Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Kelembagaan dalam perdagangan fisik emas digital yang telah berizin Bappebti terdiri dari dua bursa berjangka, dua lembaga kliring, dua tempat pengelola penyimpanan emas, lima pedagang fisik emas digital yang salah satunya adalah PT Indogold Makmur Sejahtera, dan satu perantara perdagangan emas digital.
Selama periode 2022 sampai saat ini, nilai transaksi dan volume transaksi transaksi perdagangan fisik emas digital terus mengalami peningkatan seiring minat investasi emas digital yang didorong kesadaran berinvestasi pasca pandemi.
“Dengan kondisi supercycle commodity, diproyeksikan harga emas di tahun ini akan menguat seiring permintaan komoditas emas yang naik tajam dan perdagangan fisik emas digital di Indonesia memiliki potensi menjanjikan pada 2023, Pedagang fisik emas digital meluncurkan produk retail yang dapat dijangkau semua level investor dengan tujuan untuk mendidik masyarakat agar mulai belajar investasi dengan logis dalam platform digital yang telah berijin,” tegas Tirta Karma Sanjaya.
Baca Juga : Simak! Berikut Tips Berinvestasi di Kripto dengan Aman
Senada dengan hal tersebut, Indra mengatakan bahwa peningkatan minat investasi emas digital berkontribusi positif terhadap kinerja bisnis IndoGold. Berdasarkan data internal IndoGold, Gross Transaction Value (GTV) naik hingga 30% di tahun 2022. Kenaikan nilai total transaksi juga didorong oleh berbagai upaya yang semakin memudahkan investasi emas digital yaitu kehadiran berbagai fitur seperti auto debet, notifikasi harga, program loyalitas Indogold Poin, penambahan metode pembayaran bekerjasama dengan bank digital serta penambahan opsi penarikan emas tidak hanya ANTAM dan UBS, kini terdapat opsi emas logam mulia merk EmasKita dan Lotus Archi.
Indra menambahkan agar masyarakat menyadari bahwa memiliki tabungan dalam bentuk emas sebagai diversifikasi aset diperlukan baik sebagai dana darurat atau untuk menyeimbangkan portofolio aset lainnya. “Dengan bertransaksi emas digital, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan tempat penyimpanan, mudah dan nyaman berinvestasi emas digital. Pada tahun 2023, IndoGold akan melakukan peningkatan pengalaman berinvestasi bagi pengguna, inovasi fitur serta program edukasi keuangan dan investasi baik secara online maupun offline yang berkelanjutan. Kami juga terbuka untuk kemitraan strategis guna mendukung peningkatan inklusi keuangan.”
Saat ini, produk investasi emas digital IndoGold dapat diakses di aplikasi IndoGold yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna dapat mulai berinvestasi emas digital mulai dari Rp10 ribu atau setara dengan 0,01 gram.
“Kami berharap lewat berbagai upaya yang akan dilakukan di tahun ini, dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis serta semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan platform IndoGold untuk berinvestasi emas secara digital,” tutup Indra. (ash/abg)