Indoposonline.NET – PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang dengan total investasi Rp8,5 triliun. Itu komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat.
BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan senilai Rp4,45 triliun. Terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun, dan porsi konvensional Rp2,65 triliun. Partisipan pemberi fasilitas syariah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.
Baca juga: PUPR Akselerasi Tiga Venue Pendukung PON XX Papua
Pembiayaan itu, digunakan PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) untuk pembangunan Jalan Tol sepanjang 83 kilometer (KM) terbagi tiga seksi. Di mana, ada dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi tiga sepanjang 33 Km. Dengan begitu, porsi WSP seksi satu dan seksi dua sepanjang 50 Km.
Jalan tol itu, menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Pembangunan jalan tol itu, untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Banten. Menyusul pembiayaan sindikasi itu, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten melalui pertumbuhan ekonomi, dan menghubungkan ekonomi wilayah provinsi Banten.
Baca juga: Wall Street Memerah, Investor Khawatirkan Lonjakan Covid-19
Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan sindikasi itu, bentuk nyata partisipasi BSI membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur menghubungkan antarwilayah. ”BSI siap mengemban amanah untuk memberi manfaat sebesar-besarnya, dan berkomitmen mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi nasional. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan itu, menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” tutur Kusman.
Pembiayaan itu, upaya BSI mendukung percepatan pembangunan infrastruktur menjadi proyek strategis nasional. Pada sindikasi itu, memakai akad musyarakah mutanaqisah yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset. Di mana, porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap pihak lain (hishshah).
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Dorong PT Bersaing di Level Internasional
Kusman menambahkan, pembiayaan sindikasi salah satu strategi BSI meningkatkan pembiayaan wholesale. Pada kuartal pertama 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale Rp46,97 triliun. Pada semester dua 2021, BSI fokus pada beberapa sektor industri. Misalnya, infrastruktur, energi, agribisnis, dan telekomunikasi. Terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah. (abg)