indoposnews.co.id – PT Waskita Karya (WSKT) mengincar dana Rp11,96 triliun dari rights issue. Waskita Karya menjajakan maksimal 19,29 miliar saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp620 per lembar.
Waskita Karya melabeli saham seri B itu, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Pemerintah sebagai pemegang pemegang saham utama mengeksekusi hak senilai Rp7,9 triliun.
Baca juga: Mantap, Adaro Energy Beli Saham Cita Mineral Investindo Rp358,76 Miliar
Waskita Karya mewanti-wanti para pemegang saham yang tidak menjalankan haknya pada aksi itu, akan mengalami dilusi maksimum 58,7 persen. Pemerintah memegang saham Waskita Karya 66 persen, dan masyarakat 33,96 persen.
Waskita Karya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam modal saham Waskita Karya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Segera pernyataan efektif OJK diperoleh, dan proses rights issue lanjut,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, Kamis (16/12).
Baca juga: Ekspansi ke Bengkulu, Bank BTN Buka Kantor Cabang Syariah
Pemerintah menilai Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan, dan meningkatkan kapasitas usaha untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan menuntaskan Proyek Strategis Nasional bidang jalan tol.
Berdasar PP PMN, pemerintah menyetorkan modal Rp7,90 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN itu, ditetapkan Menteri Keuangan berdasar hasil pelaksanaan penerbitan saham baru disampaikan Menteri BUMN.
Baca juga: Silmy Karim Borong 2,43 Juta Saham Krakatau Steel Miliaran Rupiah
Dana publik maksimal Rp4 triliun untuk modal kerja dan capital expenditure atau belanja modal perseroan dan anak usaha. Berikut jadwal rights issue Waskita Karya. Tanggal RUPSLB pada 21 September 2021. Tanggal efektif pernyataan pendaftaran HMETD OJK pada 16 Desember 2021. Tanggal terakhir pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 28 Desember 2021.
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD pasar reguler dan negosiasi pada 24 Desember 2021, pasar tunai pada 28 Desember 2021. Tanggal distribusi sertifikat HMETD pada 29 Desember 2021. Tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 30 Desember 2021. Periode perdagangan HMETD pada 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022.
Baca juga: Per November 2021, Krakatau Steel Catat Laba Rp1,06 Triliun
Periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD pada 4 Januari 2021 hingga 14 Januari 2022. Tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan pada 14 Januari 2022. Tanggal penjatahan pada 17 Januari 2022. Dan, tanggal pengembalian uang pemesanan pada 19 Januari 2022. (abg)