indoposnews.co.id – Pelabuhan Indonesia IV (PIKI) masuk rencana penggabungan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, PT Pelindo II, dan PT Pelindo III. Perusahaan penerima penggabungan empat perusahaan tersebut, yaitu Pelindo II.
Rencana merger itu, diharap berlaku efektif sekitar kuartal ketiga 2021. Penyelesaian dengan memperhatikan syarat, ketentuan penggabungan berlaku bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perseroan terbatas berdasar peraturan perundangan berlaku. Diantaranya penerbitan peraturan pemerintah atas rencana penggabungan.
Baca juga: Bayar Utang, Buana Lintas Jajakan Obligasi USD400 Juta
Menyusul rencana itu, seluruh hak dan kewajiban (aktiva dan pasiva) dalam perjanjian perwaliamanatan akan beralih secara hukum kepada PT Pelindo II pada penyelesaian. Perjanjian perwaliamanatan akan tetap berlaku, dan mengikat sepenuhnya bagi perusahaan penerus.
Sekadar informasi Pelindo IV menunjuk Bank Negara Indonesia (BBNI) sebagai wali amanat. Penunjukan itu, sesuai perjanjian perwaliamanatan obligasi I Pelindo IV tahun 2018 no.48 tanggal 07 Juni 2018. ”Jadi, PT Pelindo II hasil penggabungan akan memiliki aktiva, dan kemampuan memadai untuk menjamin pembayaran obligasi,” tutur Prasetyadi, Direktur Utama Pelindo IV, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/9). (abg)