indoposnews.co.id – Pakuan (UANG) bakal mengakuisisi PT Jakarta Investindo Indonesia (JII) Rp145 miliar. Pencaplokan 130 ribu lembar saham JII itu, untuk menambah land bank, dan mengerek kinerja perusahaan. Dan, transaksi afiliasi tersebut terjadi pada 26 Juli 2021.
Transaksi bersifat afiliasi karena induk langsung perusahaan yaitu PT Sawangan Investasi Indonesia (SII) mengapling 73,92 persen saham Pakuan. Lalu, entitas induk utama Pakuan yaitu Wisar Bogor Indonesia dengan kepemilikan mayoritas di tangan Jack Budiman. Dan, 99,90 persen saham Jakarta Investindo Indonesia dipegang Jack Budiman. Benang merah afiliasi Pakuan dan JII dari sisi pemegang saham yaitu Jack Budiman.
Baca juga: Perkuat Modal, Panorama Sentrawisata Gelar Rights Issue 1,2 Miliar Saham
Alasan transaksi menambah land bank untuk membangun perumahan, dan komersial area. Memperkuat sinergi dengan harapan berdampak keuntungan antara Pakuan dan JII. Bagi Pakuan, dengan tambahan land bank milik JII, diharap dapat memperluas cakupan bisnis. Selanjutnya, transaksi tersebut tidak memberi pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan Pakuan dalam hal kesanggupan penyelesaian transaksi. ”Maklum, perseroan memiliki kecukupan dana kas internal untuk membiayai transaksi tersebut,” beber manajemen Pakuan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/8).
Rencana transaksi itu, mendapat opini wajar dari konsultan independen KJPP Maulana, Andesta, dan Rekan. Pasalnya, nilai pasar 130 ribu lembar saham JII sebesar Rp152,12 miliar. Artinya, nilai pasar saham JII sejumlah Rp1,17 juta per lembar. Dengan begitu, nilai transaksi pembelian JII sebesar Rp145 miliar adalah wajar. Wajar karena harga pembelian berada pada batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai alias tidak melebihi 7,5 persen.
Baca juga: Bumi Resources Cetak Laba Bersih USD90,9 Juta
Karena transaksi itu bersifat afiliasi dan material, maka akuisisi tersebut harus mendapat persetujuan pemegang saham independen dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Itu sebagaimana diatur peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material, dan peraturan OJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan.
Berdasar laporan keuangan tahunan JII untuk tahun buku 2020 telah diaudit Kantor Akuntan Irvan, perhitungan laba (rugi) bersih JII per 31 Desember 2020 yaitu Rp181.794.484, dibagi dengan laba (rugi) bersih perseroan per 31 Desember 2020 berdasar laporan keuangan tahunan perseroan untuk tahun buku 2020 telah diaudit Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan yaitu Rp29.832.918, nilainya mencapai lebih dari 600 persen. (abg)