Indoposonline.NET – Kasus perseteruan Kartika Putri dengan Richard Lee terus berlanjut. Kamis (24/6), didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pangilan tersebut, Richard Lee melalui kuasa hukumnya mebuka pintu perdamaian sehingga kasus pencemaran ini berakhir dengan baik.
Baca Juga : Komedian Sapri Meninggal, Ruben Onsu : Selamat Jalan Saudaraku
”Kasus ini sebaiknya tidak diperpanjang,” ujar Razman Arif Nasution di Areal Polda Metro Jaya.
Razman mengemukakan pintu damai dilakukan agar permasalahan ini tidak melebar dan bisa berakhir dengan baik. ”Berdamai saja,” katanya.
Namun, jika pintu perdamaian tersebut tidak ditanggapi, tentunya pihaknya akan terus menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Richard Lee pun tidak mempermasalahkan hal itu. “Damai boleh sepanjang narasinya tidak menghantam satu pihak,” ujar Razman Arif Nasution.
Baca Juga : Serangan Jantung, Selamat Jalan Markis Kido
Sebagaimana diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika Putri terkait produk kecantikan. Richard Lee menyebutkan produk yang dipakai Kartika Putri itu berbahaya untuk kulit. (ash)