Indoposonline.net – Rumah tangga artis Wulan Guritno dan Adilla Dimitri berakhir. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai artis yang memiliki nama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu. ”Diputus bercerai,” ujar Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
Proses persidangan gugatan pasangan yang menikah pada 27 2009 tersebeut diputus secara verstek. Ini setelah kedua pengugat dan tergugat tak pernah memenuhi panggilan majelis hakim. ” Sudah ketok palu, cuma kami belum terima berita resminya. Jadi, kami tunggu saja resminya nanti,” ucap Ficky.
Baca juga : Gugat Cerai Suami, Thalita Latief Perjuangkan hak Asuh Anak
Adapun perceraian itu diputus secara verstek yakni putusan yang dijatuhkan oleh hakim apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap, meskipun dia sudah dipanggil dengan patut. Terkait ketidakhadiran Wulan dalam proses persidangan. Ficky menyebut bahwa klienya sibuk. “Mungkin ada kesibukan lain,” kata Ficky.
Sebagaimana diketahui, aktris Wulan Guritno telah menggugat cerai suaminya, Aldilla Dimitri, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah terdaftar pada 25 Februari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 916/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari gugatan yang masuk diketahui bahwa Wulan Guritno tidak mengajukan gugatan harta gana-gini ataupun hak asuh anak. (kar)