Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menurunkan peringkat utang lima perusahaan. Itu menyusul ada peningkatan risiko kasus Covid-19. Maklum, pandemi Covid-19 sepanjang 17 bulan terakhir kian memburuk.
Kondisi itu, berdampak nyata pada kinerja keuangan emiten penerbit surat utang. Hasil pemeringkatan efek dilakukan Pefindo periode April-Juni 2021. ”Efeknya, lima dari 55 pemeringkatan efek sektor riil mengalami penurunan peringkat,” tutur analis Pefindo Niken Indriasih, Senin (19/7).
Baca juga: Mahaka Media Ancang-ancang Rights Issue 1,2 Miliar Lembar
Selama periode April hingga Juni 2021 itu, Pefindo mencatat secara umum mengalami penurunan peringkat datang dari sektor riil. Karena sektor itu, langsung terdampak pola penanganan pandemi Covid-19.
Berikut daftar lima emiten mengalami penurunan peringkat tersebut. PT Barata Indonesia menjadi idSD atau gagal bayar terbatas dari idCCC dengan prospek negatif. Selanjutnya, PT Pabrik Gula Rajawali I menjadi idBBB- dengan prospek negatif dari BBB+ dengan prospek negatif.
Baca juga: Covid-19 Meledak, Fitch Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia jadi 4,8 Persen
PT Tridomain Performance Material (TDPM) menjadi idSD atau gagal bayar terbatas dari idCCCC dengan prospek negatif. Lalu, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia menjadi idBB dengan prospek negatif dari idBB+ dengan prospek negatif. Terakhir, PT Angkasa Pura I turun menjadi idAA+ dengan prospek negatif dari idAAA negatif. Itu juga dialami PT Angkasa Pura II yang turun menjadi idAA+ dengan prospek negatif dari idAAA berprospek negatif. (abg)