indoposnews.co.id – BFI Finance Indonesia (BFIN) menolak disebut memangkas jumlah karyawan. Tindakan itu lebih tepat penyesuaian jumlah sumber daya manusia (SDM). Pendeknya, penambahan, dan pengurangan karyawan sesuai kebutuhan.
Perusahaan selalu melakukan review antara rencana kerja dengan jumlah karyawan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan secara periodik dalam proses organization effectiveness untuk mencapai right-sizing. Dalam hal kebutuhan karyawan bertambah, maka akan dilakukan penambahan, demikian pula sebaliknya apabila kebutuhan berkurang, maka jumlah karyawan akan disesuaikan sehingga organisasi tetap sehat.
Proses tersebut telah berjalan dengan baik selama ini, dan tidak ada pemberitaan bersifat tendensius. Jumlah karyawan tercantum dalam laporan keuangan kuartal III-2024 masih dalam kategori normal. Di mana, jumlah tersebut relatif sama dengan yang dilaporkan pada edisi 2022.
Baca juga: Lakoni Sidang PKPU, Widodo Perkasa Siapkan Langkah Ini
Pengurangan terjadi selama 2024 tidak menyebabkan penurunan kualitas pelayanan ke konsumen. Beberapa posisi bisa ditransformasi menggunakan teknologi menyebabkan adanya penyesuaian jumlah SDM berkurang. Dengan jumlah outlet perusahaan saat ini sejumlah 267 outlet, rata-rata terjadi pengurangan 4 orang karyawan.
”Jumlah yang menurut kami masih wajar sesuai kapasitas, dan kebutuhan. Seluruh informasi tercantum di laporan keuangan kami, dan tidak ada yang disembunyikan. Perusahaan selalu taat, dan memenuhi seluruh kewajiban kepada karyawan sesuai ketentuan perundangan berlaku.
Berdasar catatan perseroan, per 30 September 2024, jumlah karyawan tercatat 10.189 orang. Berkurang sekitar 1.018 personal dibanding akhir 2023 sebanyak 11.207 orang. Itu terdiri dari karyawan tetap 5.838 orang, berkurang 488 orang dari akhir 2023 tercatat 6.326 orang.
Baca juga: TBS Energi Caplok Sembcorp Rp4,77 Triliun, Periksa Tujuannya
Kemudian, karyawan tidak tetap sebanyak 4.351 orang, berkurang sekitar 530 orang dari periode akhir tahun lalu dengan jumlah sebanyak 4.881 orang. ”Kami percaya, tindakan perusahaan merupakan langkah tepat untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan guna memberikan hasil terbaik kepada seluruh stakeholders,” tegas Sudjono, Corporate Secretary BFI Finance.
Sebelumnya, BFI Finance melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.167 karyawan. Itu berarti lebih dari 10 persen pekerja, dalam kurun waktu enam bulan, yakni sejak akhir Maret 2024 hingga akhir September 2024. Perseroan juga menutup empat kantor cabang sepanjang tahun ini.
Berdasar laporan keuangan emiten pembiayaan kendaraan bermotor itu, jumlah karyawan leasing ini sempat mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19, hingga periode Januari-Maret 2024. Baru setelah itu jumlah karyawan ini terus berkurang pada dua kuartal berikutnya, April-September 2024. (abg)