• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jajakan Obligasi dan Sukuk, Indah Kiat Patok Dana Rp2,75 Triliun

abu by abu
18 November 2021 17:27
INKP

Indah Kiat jajakan obligasi dan sukuk. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2021 senilai Rp2,01 triliun. Surat utang itu, bagian dari penawaran umum berkelanjutan II INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun.

Obligasi terbagi menjadi tiga Seri. Seri A sejumlah Rp796,81 miliar dengan bunga tetap 6,00 persen berdurasi 370 hari kalender. Seri B sebesar Rp876,81 miliar dengan bunga 8,75 persen berjangka 3 tahun, dan seri C Rp338,33 miliar, dengan bunga 9,25 persen per tahun berdurasi 5 tahun sejak tanggal emisi. 

Baca juga: IPO, OBM Drilchem Tetapkan Harga Rp150-180 per Lembar

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh 100 persen saat jatuh tempo. Selanjutnya, bunga obligasi dibayar setiap tiga bulan, sesuai tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada 8 Maret 2022, sedang pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 18 Desember 2022 obligasi seri A, 8 Desember 2024 obligasi seri B, dan 8 Desember 2026 obligasi Seri C. 

Selain obligasi, perseroan juga menjajakan sukuk Mudharabah Rp738,81 miliar, merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target Rp3 triliun. Sukuk itu, terdiri dari tiga seri. Seri A Rp187,19 miliar dengan bagi hasil nisbah 17,08 persen dari pendapatan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,00 persen per tahun, berjangka 370 hari.

Baca juga: Mantap, Pengendali Bungkus Saham Protech Mitra Rp5,53 Miliar

Seri B Rp304,52 miliar dengan bagi hasil berdasar perkalian antara nisbah pemegang sukuk, di mana besaran nisbah 24,90 persen dari pendapatan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75 persen per tahun berdurasi 3 tahun. Seri C Rp247,09 miliar dengan bagi hasil besaran nisbah 26,33 persen dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25 persen, dan berjangka 5 tahun.

Pembayaran dana sukuk seluruh seri dilakukan secara penuh 100 persen dari jumlah saat tanggal pembayaran kembali dana sukuk Mudharabah Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. Penjamin emisi obligasi dan sukuk BCA sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sinarmas Sekuritas (Terafiliasi), dan Sucor Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Sedang Bank KB Bukopin sebagai wali amanat.

Baca juga: Wow, hingga Oktober 2021 Krakatau Steel (KRAS) Raih Laba Rp1,05 Triliun 

Berdasar hasil pemeringkatan, surat utang itu telah mendapat peringkat idA+, dan idA+(sy) dari Pefindo. Masa penawaran obligasi dan sukuk pada 30 November 2021 pukul 10.00 WIB, dan ditutup pada 2 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Dana hasil aksi itu, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 60 persen untuk pembayaran utang berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan 40 persen untuk modal kerja. Antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead.

Dana hasil Sukuk Mudharabah 60 persen untuk kegiatan usaha, menggantikan dana dari utang. Lalu, sekitar 40 persen untuk modal kerja meliputi pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead. (abg)

Tags: Cari ModalIndah KiatINKPObligasiSukuk

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Bukalapak

Soal Perjanjian JP Morgan, Ini Penjelasan Bukalapak

28 September 2021 16:27
Lippo Karawaci

Megapratama Serok 8,28 Juta Saham Lippo Karawaci Rp9,11 Miliar

7 Juni 2022 08:27
Arsip foto - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara saat menghadiri Majelis Kesehatan Dunia (WHA) di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) di Jenewa, Swiss, 24 Mei 2021. dok.ANTARA/Christopher Black/Organisasi Kesehatan Dunia/Handout via REUTERS/pri

2,62 Miliar Dosis Vaksin COVID-19 Diberikan ke Seluruh Dunia

21 Juni 2021 21:22
Brush foundation dari jenama kecantikan Berlala.

Berlala Hadirkan Brush Foundation

1 Juni 2022 20:33
Stagnan, PP Presisi Catat Laba Bersih Rp66,90 Miliar

Stagnan, PP Presisi Catat Laba Bersih Rp66,90 Miliar

27 Juli 2024 09:27
Bersama Zatta

Respons Teguran OJK, Sultan Subang Borong 711,92 Juta Saham Elcorps Rp47 Miliar

25 Maret 2023 13:27
Para pemain film cinta subuh Film Cinta Subuh saat melakukan wawancara dengan awak media. foto : indoposnews

Berikut Jadwal Tayang Tujuh Film Indonesia Produksi Falcon Pictures yang Rilis 2022

14 April 2022 23:10 - Updated on 15 April 2022 02:00
Genap 75 Tahun, BTN Apresiasi Mitra Pengembang, Desainer, dan Inovator Rumah

Genap 75 Tahun, BTN Apresiasi Mitra Pengembang, Desainer, dan Inovator Rumah

17 Februari 2025 00:08
Bukit Asam Sedot Biaya Eksplorasi Rp25,57 Miliar, Hasilnya Ini

Bukit Asam Sedot Biaya Eksplorasi Rp25,57 Miliar, Hasilnya Ini

7 Januari 2024 17:27
Era Digital Media

Borong 189 Server, Era Digital Suntik Modal Anak Usaha Rp57 Miliar

7 September 2023 20:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu