• Redaksi
Selasa, Oktober 3, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bareskrim Polri Cokok Michael Steven, Ini Reaksi Entitas Quantum Investama Group

abu by abu
18 September 2023 11:27
Mic

Michael Steven, Eks Komisaris Quantum Investama. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Michael Steven, eks komisaris Quantum Investama (KREN) menjadi tersangka. Founder dan owner Kresna Group itu, dicokok Bareskrim Polri pada Rabu, 13 September 2023. Ya, Michael Steven diduga menjadi biang kerok gagal bayar investasi dengan nilai kerugian Rp343 miliar. 

Merespons kondisi itu, manajemen Quantum Investama mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Michael Steven. Berdasar hasil komunikasi itu, Michael Steven sebagai mantan komisaris Quantum investama, juga belum mendapat konfirmasi kejelasan kasus tersebut. ”Pastinya, kasus tersebut tidak melibatkan perseroan,” tulis Indera Hidayat, Sekretaris Perusahaan Quantum Investama. 

Selain itu, kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota direksi dan/atau dewan komisaris perseroan. Kasus hukum itu juga tidak melibatkan entitas anak usaha perseroan, namun melibatkan pribadi berinisial OB, salah satu anggota direksi entitas anak usaha perseroan. ”Kasus itu, juga tidak berdampak terhadap operasional perseroan,” imbuh Indera. 

Baca Juga

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 

Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun

Lepas Media Citra, Emiten Lo Kheng Hong Serap 21,75 Juta Saham MNC Digital

Aksi Senyap! Resources Fortune Gulung 491,12 Juta Saham MD Pictures

Baca juga: Michael Steven Lawan OJK, Begini Reaksi Quantum Investama

Reaksi tidak jauh beda disampaikan oleh entitas perseroan macam Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), M Cash Integrasi, dan Telefast Indonesia (TFAS). ”Sampai saat ini, perseroan tidak mengetahui kebenaran kasus hukum tersebut sehingga perseroan tidak dapat mengklarifikasi,” tegas Rachel Siagian, Director & Corsec M Cash Integrasi. 

”Perseroan tidak dapat mengklarifikasi atas kasus hukum tersebut, dikarenakan perseroan tidak mengetahui perihal kasus hukum/berita tersebut,” tegas Risky Nayendra, Direktur Telefast Indonesia. 

Sekadar informasi, pada 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam perkara gagal bayar para nasabah korban PT Pusaka Utama Persada, dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu, digunakan untuk menerima dana nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.

Baca juga: Garap Teknologi dan Digital, Quantum Investama Lepas Sejumlah Investasi Saham

Pada perkara itu, Michael Steven dijerat pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.

Kasus itu, buntut laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mengaku dirugikan senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi perusahaan tersebut. Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah Rp6,4 triliun. (abg)

Tags: Bareskrim PolriEks KomisarisinvestasiKRENKresna LifeMichael StevenQuantum InvestamaRp343 MiliarRugikan Nasabahtersangka

Berita Terkait

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 
Ekonomi

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 

2023/10/02
Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun
Ekonomi

Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun

2023/10/02
MNC Digital
Ekonomi

Lepas Media Citra, Emiten Lo Kheng Hong Serap 21,75 Juta Saham MNC Digital

2023/10/02
MD Pictures
Ekonomi

Aksi Senyap! Resources Fortune Gulung 491,12 Juta Saham MD Pictures

2023/10/02
Harum Energy Tuntaskan Akuisisi Perusahaan Pemurnian Nikel USD70,38 Juta
Ekonomi

Kebut Smelter, Harum Energy Suntik Modal Anak Usaha USD90 Juta

2023/10/02
Catat! Ini Jadwal Stock Split Sekar Laut Rasio 1:10
Ekonomi

Catat! Ini Jadwal Stock Split Sekar Laut Rasio 1:10

2023/10/02

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52

Pilihan Redaksi

Mazaiya Rilis Single Teman Baik

Mazaiya Rilis Single Teman Baik

28 Desember 2022 20:52
gunung merapi

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 3,5 km ke Arah Kali Gendol

20 Maret 2022 19:25
The Heart You Hurt

Rossa Hadirkan Lee Dong-Hae di Video klip “The Heart You Hurt”

2 April 2021 23:04
Indosat

Indosat Bubarkan IM2, Bagaimana Nasib Karyawan?

12 Desember 2021 14:27
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

10 Maret 2022 11:00
Harmoko

Harmoko Meninggal, Bambang Soesatyo : Golkar Kehilangan Putra Terbaiknya

4 Juli 2021 23:31
Krakatau Steel

Krakatau Steel Fasilitasi Transaksi Anak Usaha Rp10,20 Miliar

8 Maret 2022 11:27
Ilustrasi rendang daging

Tips Membuat Rendang di Hari Raya Idul Fitri

22 April 2022 02:39
Grafis pengalihan arus lalu lintas terkait aksi mahasiswa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) besok. (indoposnews/ditlantaspoldametrojaya)

UPDATE ! Berikut Skenario Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

10 April 2022 19:38
IHSG

Dear Investor! Ini Deretan Emiten Pendatang Baru Listing Serentak Besok

7 Agustus 2022 20:25

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu