• Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bareskrim Polri Cokok Michael Steven, Ini Reaksi Entitas Quantum Investama Group

abu by abu
18 September 2023 11:27
Mic

Michael Steven, Eks Komisaris Quantum Investama. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Michael Steven, eks komisaris Quantum Investama (KREN) menjadi tersangka. Founder dan owner Kresna Group itu, dicokok Bareskrim Polri pada Rabu, 13 September 2023. Ya, Michael Steven diduga menjadi biang kerok gagal bayar investasi dengan nilai kerugian Rp343 miliar. 

Merespons kondisi itu, manajemen Quantum Investama mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Michael Steven. Berdasar hasil komunikasi itu, Michael Steven sebagai mantan komisaris Quantum investama, juga belum mendapat konfirmasi kejelasan kasus tersebut. ”Pastinya, kasus tersebut tidak melibatkan perseroan,” tulis Indera Hidayat, Sekretaris Perusahaan Quantum Investama. 

Selain itu, kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota direksi dan/atau dewan komisaris perseroan. Kasus hukum itu juga tidak melibatkan entitas anak usaha perseroan, namun melibatkan pribadi berinisial OB, salah satu anggota direksi entitas anak usaha perseroan. ”Kasus itu, juga tidak berdampak terhadap operasional perseroan,” imbuh Indera. 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Michael Steven Lawan OJK, Begini Reaksi Quantum Investama

Reaksi tidak jauh beda disampaikan oleh entitas perseroan macam Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), M Cash Integrasi, dan Telefast Indonesia (TFAS). ”Sampai saat ini, perseroan tidak mengetahui kebenaran kasus hukum tersebut sehingga perseroan tidak dapat mengklarifikasi,” tegas Rachel Siagian, Director & Corsec M Cash Integrasi. 

”Perseroan tidak dapat mengklarifikasi atas kasus hukum tersebut, dikarenakan perseroan tidak mengetahui perihal kasus hukum/berita tersebut,” tegas Risky Nayendra, Direktur Telefast Indonesia. 

Sekadar informasi, pada 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam perkara gagal bayar para nasabah korban PT Pusaka Utama Persada, dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu, digunakan untuk menerima dana nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.

Baca juga: Garap Teknologi dan Digital, Quantum Investama Lepas Sejumlah Investasi Saham

Pada perkara itu, Michael Steven dijerat pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.

Kasus itu, buntut laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mengaku dirugikan senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi perusahaan tersebut. Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah Rp6,4 triliun. (abg)

Tags: Bareskrim PolriEks KomisarisinvestasiKRENKresna LifeMichael StevenQuantum InvestamaRp343 MiliarRugikan Nasabahtersangka

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Go Private! BEI Pasung Saham Emiten Tol Salim Group, Nusantara Infrastructure 

Go Private! BEI Pasung Saham Emiten Tol Salim Group, Nusantara Infrastructure 

8 November 2023 16:27
Wisma Atlet

Jumlah Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Bertambah 237 Orang

5 Februari 2022 11:29
Trisula Textile

Optimistis Penjualan Rp462,24 Miliar, Trisula Textile Andalkan Strategi Ini

25 April 2022 14:57
Nusa Konstruksi

Nusa Konstruksi Enjiniring Akuisisi Dirgantara Senilai Rp256,48 Miliar

23 April 2022 14:27
FFWI 2021

Nominasi FFWI 2021 Dirilis, Berikut Daftar Film yang Bertarung

19 Oktober 2021 07:00
Laba Naik 846 Persen, Hero Supermarket Defisit Rp2,24 Triliun

Laba Naik 846 Persen, Hero Supermarket Defisit Rp2,24 Triliun

7 November 2024 20:27
Sandiaga uno

Arab Saudi Cabut Larangan Warga Negaranya ke Indonesia, ini Tanggapan Sandiaga Uno

7 Juni 2022 19:12
IHSG

Melambung 0,68 Persen, IHSG Kangkangi Level 7.002

27 Maret 2022 07:00
Merosot 68 Persen, Emiten Boy Thohir Raup Laba USD6,92 Juta

Merosot 68 Persen, Emiten Boy Thohir Raup Laba USD6,92 Juta

31 Maret 2024 06:27
EMTK

Intip Jadwalnya, Elang Mahkota Gelar MESOP Rp38,62 Miliar

15 Desember 2023 12:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu