• Redaksi
Selasa, November 18, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bareskrim Polri Cokok Michael Steven, Ini Reaksi Entitas Quantum Investama Group

abu by abu
18 September 2023 11:27
Mic

Michael Steven, Eks Komisaris Quantum Investama. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Michael Steven, eks komisaris Quantum Investama (KREN) menjadi tersangka. Founder dan owner Kresna Group itu, dicokok Bareskrim Polri pada Rabu, 13 September 2023. Ya, Michael Steven diduga menjadi biang kerok gagal bayar investasi dengan nilai kerugian Rp343 miliar. 

Merespons kondisi itu, manajemen Quantum Investama mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Michael Steven. Berdasar hasil komunikasi itu, Michael Steven sebagai mantan komisaris Quantum investama, juga belum mendapat konfirmasi kejelasan kasus tersebut. ”Pastinya, kasus tersebut tidak melibatkan perseroan,” tulis Indera Hidayat, Sekretaris Perusahaan Quantum Investama. 

Selain itu, kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota direksi dan/atau dewan komisaris perseroan. Kasus hukum itu juga tidak melibatkan entitas anak usaha perseroan, namun melibatkan pribadi berinisial OB, salah satu anggota direksi entitas anak usaha perseroan. ”Kasus itu, juga tidak berdampak terhadap operasional perseroan,” imbuh Indera. 

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Michael Steven Lawan OJK, Begini Reaksi Quantum Investama

Reaksi tidak jauh beda disampaikan oleh entitas perseroan macam Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), M Cash Integrasi, dan Telefast Indonesia (TFAS). ”Sampai saat ini, perseroan tidak mengetahui kebenaran kasus hukum tersebut sehingga perseroan tidak dapat mengklarifikasi,” tegas Rachel Siagian, Director & Corsec M Cash Integrasi. 

”Perseroan tidak dapat mengklarifikasi atas kasus hukum tersebut, dikarenakan perseroan tidak mengetahui perihal kasus hukum/berita tersebut,” tegas Risky Nayendra, Direktur Telefast Indonesia. 

Sekadar informasi, pada 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam perkara gagal bayar para nasabah korban PT Pusaka Utama Persada, dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu, digunakan untuk menerima dana nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.

Baca juga: Garap Teknologi dan Digital, Quantum Investama Lepas Sejumlah Investasi Saham

Pada perkara itu, Michael Steven dijerat pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.

Kasus itu, buntut laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mengaku dirugikan senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi perusahaan tersebut. Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah Rp6,4 triliun. (abg)

Tags: Bareskrim PolriEks KomisarisinvestasiKRENKresna LifeMichael StevenQuantum InvestamaRp343 MiliarRugikan Nasabahtersangka

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Ilustrasi bawang (pixabay)

Kulit Bawang Ternyata ada Manfaatnya Loh!

23 November 2021 01:42
Laba Melejit, Wika Beton Raih Pendapatan Rp2,19 Triliun  

Laba Melejit, Wika Beton Raih Pendapatan Rp2,19 Triliun  

4 Agustus 2024 07:57
Sinar Eka Selaras Perkuat Modal Anak Usaha, Ini Tujuannya

Sinar Eka Selaras Perkuat Modal Anak Usaha, Ini Tujuannya

23 Oktober 2024 06:27
Lagi, Kuantum Indonesia Buang 1,2 Miliar Saham VKTR Mobilitas

Lagi, Kuantum Indonesia Buang 1,2 Miliar Saham VKTR Mobilitas

17 Desember 2024 16:57
Percepat Pengurangan Sampah, Inocycle Perluas Ekosistem Daur Ulang

Percepat Pengurangan Sampah, Inocycle Perluas Ekosistem Daur Ulang

29 Desember 2023 11:27
GOR

DKI Bolehkan Kegiatan Olahraga di GOR dengan Kapasitas 50 Persen

24 Oktober 2021 15:44
Anji

Nekat! Anji eks Drive Beli Ganja dari Website Luar Negeri

16 Juni 2021 16:12 - Updated on 17 Juni 2021 03:18
ist

Force Majeure Tayang di Platform Streaming KlikFilm

20 November 2022 19:39
Bumi Resources Minerals

Bayar Utang USD31,4 Juta, Bumi Resources Cari Skema Terbaik

8 Januari 2022 14:27
Batavia Prosperindo

Investor Gigit Jari! Batavia Batalkan Guyuran Dividen Rp60,7 per Lembar 

17 Maret 2023 09:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu