Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menarik peringkat PT Tridomain Performance Materials (TDPM), Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017, MTN II Tahun 2018, MTN III Tahun 2018, Obligasi I Tahun 2018, dan Obligasi II Tahun 2019. Itu berdasar permintaan perusahaan pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Selanjutnya. Pefindo tidak lagi memantau peringkat Tridomain Performance, dan instrumen utang Perusahaan. Terakhir, perusahaan menyandang peringkat idSD (Selective Default). Sedang peringkat seluruh instrument utang masih berjalan adalah idD. Obligor dengan peringkat idSD menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansial yang jatuh tempo, baik atas kewajiban telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lain.
Baca juga: Deadlock, Merger Indosat Ooredoo-Hutchison 3 Molor
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
Tridomain Performance bergerak pada sektor hilir dari industri kimia. Selain menjalankan aktivitas perdagangan, perusahaan juga memproduksi beragam produk dari segmen bisnis specialty resins, plasticizers, dan acrylamide. Tridomain Performance mengoperasikan sejumlah pabrik di Cikupa (specialty resins), Gresik (specialty resins dan plasticizers), dan Merak (acrylamide).
Baca juga: Perkuat Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Dana PMN Rp86 Triliun
Total kapasitas produksi specialty resins 106 ribu ton, plasticizers 78 ribu ton, dan acrylamide 14 ribu ton. Pada 2016, perusahaan mengakuisisi PT Petronika, pabrik penghasil plasticizer di Gresik. Selanjutnya, pada April 2018, Tridomain Performance melaksanakan penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Per 30 September 2020, pemegang saham perusahaan yaitu DH Corporation Limited dengan kepemilikan 72,51 persen, sebelumnya dikenal dengan Royal Chemie Corporation Limited, dan publik 27,49 persen. (abg)