Indoposonline.net – Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian makin menunjukan perubahan yang positif. Beragam terobosan yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi angin segar bagi lingkungan kepolisian dalam bertugas.
Selama tiga bulan lebih perjalanan menahkodai institusi Polri, kinerja dan upaya yang dilakukan dalam melakukan perubahan, khususnya di bidang lalu lintas, mendapat sambutan positif dan meningkatkan kepercayaan publik serta sangat diapresiasi.
Hal itu terlihat dari peluncuran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian. Sehingga tingkat kepuasan kinerja polisi dimata publik cukup tinggi. Seperti program ETLE nasional, layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online dan Samsat Digital Nasional (Signal). Berkat kerja keras jajaran Korlantas Polri, program-program unggulan tersebut dapat dikerjakan sesuai target 100 hari program Kapolri.
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Nurhasan Ismail, SH, MSi mengapresiasi capaian target yang diberikan Kapolri pada jajaran Korlantas Polri. Namun demikian, meskipun salah satu program unggulan, seperti penerapan tilang sistem ETLE belum dapat menegakkan atas semua pelanggaran lalu lintas angkutan jalan, namun tetap merupakan metode yang paling efektif dan efisien dengan pertimbangan antara lain dapat dilaksanakan selama 24 jam terus menerus mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar sehingga dicegah potensi terjadinya penyuapan sangat cocok di masa pandemi sehingga Polantas dapat berpartisipasi dalam pencegahan pemaparan virus.
”Problem yang dihadapi yaitu pelaksanaannya harus tetap dilandaskan pada profesionalisme sesuai dengan peraturan dan independen, yaitu terbebas dari pengaruh tekanan luar,” katanya.
Baca juga : Hina Palestina di Sosmed, Remaja 23 Tahun Diciduk Polisi
Di samping itu, di tingkat masyarakat harus ditumbuhkan kesadaran bahwa perilaku mereka di jalan selalu dipantau oleh satu sistem teknologi artificial intellegence dengan harapan mengemudi sesuai tata cara dan etika berlalu lintas. Termasuk layanan SIM online. ”Selama menyangkut perpanjangan SIM saya kira tidak persoalan karena hanya bersifat administratif. Namun untuk SIM Baru yang bisa dilakukan secara online hanya untuk ujian tertulis yang efektif,” terangnya.
Memang pernah dirancang suatu teknologi untuk ujian praktik secara online, tetapi sebaiknya tetap dilakukan secara langsung karena menjadi bagian dari sosialisasi dan internalisasi atau penanaman nilai etika berlalu lintas. Kecuali jika Indonesia Safety Driving Centre-ISDC (termasuk diklat mengemudi) sudah terstandar dengan baik dan terakreditasi, maka cukup dengan ijazah yang diterbitkan oleh ISDC. Kaitannya dengan Samsat digital, lebih lanjut Prof Nurhasan mengatakan, Samsat digital tidak ada persoalan karena selama ini sudah berlangsung cukup baik.
”Yang perlu diperbaiki adalah dokumen elektronik (pembayaran pajak, SWDKLLJ, & PNBP) yang berjalan supaya diperbaiki agar absah secara hukum. Dokumen elektronik yang ada belum dibubuhi tanda tangan elektronik sehingga seharusnya tidak dapat digunakan, namun faktanya sudah digunakan,” jelasnya.
Baca Juga : 64.612 Kendaraan Pemudik Diputar Balik
Sementara itu, pemerhati lalu lintas, Dian Agung Wicaksono, S.H, LL.M mengatakan, inovasi pelayanan bidang lalu lintas yang digagas oleh Kapolri sebagai perwujudan program strategis 100 hari Kapolri telah sejalan dengan arahan pembangunan hukum nasional Indonesia yang tertuang dalam UU RPJPN (rencana pembangunan jangka panjang nasional).
Yaitu upaya menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menangani dan menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), khususnya dalam bidang lalu lintas. “Pelayanan bidang lalu lintas berbasis digital juga sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks revolusi industri 4.0,” tegasnya.
Tentu dalam pelaksanaannya berbagai inovasi tersebut masih memerlukan penyempurnaan dan peningkatan pelayanan. “Inisiasi Kapolri untuk memulai transformasi pelayanan lalu lintas melalui teknologi digital merupakan suatu lompatan besar untuk menciptakan Polri yang Presisi, semata untuk memberikan pelayanan di bidang lalu lintas yang handal, akuntabel, dan memudahkan masyarakat,”pungkasnya. (kar)