• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kejati Kepri Terima Pengembalian Uang Negara dari Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan

Sandy H by Sandy H
18 Maret 2021 23:00 - Updated on 19 Maret 2021 10:22
Kejati

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau saat menerima pengembalian uang negara dari kasus dugaan penyimpangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018-2019, Kamis (18/3). Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Tim Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menerima pengembalian uang negara dari kasus dugaan penyimpangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018-2019.

Uang negara yang diterima dari kasus tersebut sekitar Rp 8 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp 31,8 miliar.  Uang tersebut di antaranya diperoleh penyidik dari saksi FY sebesar Rp. 7.590.778.904.

“Uang tersebut dikembalikan secara sukarela dari yang bersangkutan (FY) pada saat diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri kelas IA Tanjung Pinang,” ujar Kajati Kepulauan Riau, Hari Setiyono kepada indoposonline, Kamis (18/3).

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Selain itu, sambung Hari, pengembalian uang negara juga dilakukan para terdakwa yang sedang disidangkan oleh JPU. Dari terdakwa Junaidi, JPU menerima pengembalian uang negara sebesar Rp. 165.008.620 dan terdakwa Bobby Satya Kifana sebesar Rp. 279.480.000.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau merupakan upaya penyelamatan keuangan negara serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” sambung mantan Kapuspenkum tersebut. (ydh)

Tags: indoposonlinekejatiKepulauan Riaukorupsi

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Makin Dominan! Pengendali Ini Borong 37,55 Juta Saham Habco Maritima Rp12 Miliar

Makin Dominan! Pengendali Ini Borong 37,55 Juta Saham Habco Maritima Rp12 Miliar

24 September 2023 14:27
IHSG

Seminggu Menanjak 1,92 Persen, IHSG Jejak Level Psikologis 7.084

7 Agustus 2022 07:27
Ryan Reynolds : Deadpool 3 Produksi Tahun depan

Ryan Reynolds : Deadpool 3 Produksi Tahun depan

8 Agustus 2021 22:54
ist

Manjakan Konsumen, VALINO Buka Showroom ke 14-nya di Pondok Indah Mall 2

12 Oktober 2022 08:39
Gandeng Toyota Motor, Astra Agro Uji Produk Bioetanol  

Gandeng Toyota Motor, Astra Agro Uji Produk Bioetanol  

22 Juni 2023 08:27
Direksi PTPP

PTPP Optimistis Koleksi Kontrak Baru Rp30,1 Triliun

26 Mei 2021 09:17
Anjlok 176 Persen, Timah Berbalik Boncos Rp87 Miliar

Anjlok 176 Persen, Timah Berbalik Boncos Rp87 Miliar

3 November 2023 14:27
PLN

PPKM Darurat, PLN Garansi Pasokan Listrik Aman

3 Juli 2021 10:30
Mengintip Gelaran Gelaran Toys dan Comic 2022

Mengintip Gelaran Gelaran Toys dan Comic 2022

6 Maret 2022 17:53
Karya Bersama

Lego 500 Juta Saham Karya Bersama, Pengendali Ini Serok Dana Rp25 Miliar

11 Februari 2022 16:30

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu