indoposnews.co.id – Menyambut Hari Perhubungan Nasional yang jatuh hari ini di tanggal 17 September, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan (UNDP), bersama dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) meluncurkan Kampanye tranportasi umum yang aman dan ramah untuk penyandang disabilitas
Kampanye satu bulan penuh ini juga menggandeng PT. Transportasi Jakarta (PT. Transjakarta), PT. Kereta Commuter Indonesia (PT. KCI), dan PT. MRT Jakarta. Mulai hari di lokasi-lokasi fasilitas transportasi umum seperti halte, stasiun kereta commuter line, dan stasiun MR akan dipasang poster dan film pendek terkait pentingnya akses transportasi umum untuk penyandang disabiltias.
“Di dalam perayaan Hari Perhubungan Nasional 2021 ini,kami dari Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ingin mendorong hadirnya sebuah sistem bertransportasi yang inklusif dan ramah disabilitas. Sesuai dengan tema Harhubnas 2021 ini: Bergerak Harmonikan Indonesia kami ingin menciptakan keharmonisan Indonesia dengan menciptakan akses transportasi yang dapat dijangkau oleh para penyandang disabilitas,” ujar Drs. Budi Setiyadi S.H. M.Si, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Baca Juga : Bidik Lulusan Terbaik Indonesia, UNDP Buka Program Graduate Trainee
Dengan dukungan Kementerian Perhubungan, kampanye dengan tema CINTABILITAS atau Cerita Inklusif tentang Disabilitas, ini bertujuan untuk mengedukasi penyedia dan pengguna layanan transportasi agar lebih paham dan peduli terhadap masyarakat penyandang disabilitas terutama pada masa pandemi COVID-19.
“Kehadiran transportasi yang berkeadilan bagi teman-teman penyandang disabilitas ini juga akan terus kami gerakkan karena merupakan sebuah tanggung jawab Pemerintah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Oleh karena itu momentum ini adalah saat yang tepat untuk mengajak semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan perusahaan angkutan umum untuk saling berkolaborasi dan bergerak menciptakan atau memberikan perlakuan khusus yang memudahkan mobilitas para penyandang disabilitas,” katanya.