Indoposonline.NET – PT Astra International (ASII) mengangkat Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai komisaris independen. Itu setelah mendapat restu melalui rapat umum pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB).
”Terhitung sejak penutupan rapat ini, masa jabatan sebagaimana ditentukan anggaran dasar Perseroan,” tutur Boy Kelana Soebroto, Head of Corporate Communications Astra International, Kamis (17/6).
Baca juga: Asing Buang Saham Rp632 Miliar, IHSG Minus 10,12 Poin
Sehingga dengan demikian, susunan anggota dewan komisaris Astra berubah menjadi sebagai berikut. Dewan komisaris terdiri dari Presiden Komisaris Prijono Sugiarto, Komisaris Independen Sri Indrastuti Hadiputranto, Komisaris Independen Rahmat Waluyanto, Komisaris Independen Apinont Suchewaboripont, Komisaris Independen Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
Lalu, Komisaris Anthony John Liddell Nightingale, Komisaris Benjamin William Keswick, Komisaris John Raymond Witt, Komisaris Stephen Patrick Gore, dan Komisaris Benjamin Birks.
Baca juga: Garap Logistic Park, Laba Bersih Perintis Triniti Akan Tembus Rp600 Miliar
Sejak penutupan rapat itu, sampai RUPS Tahunan 2023, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore sampai dengan RUPS Tahunan 2022, dan Bambang PS Brodjonegoro sampai dengan RUPS Tahunan 2024.
RUPSLB juga menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota dewan komisaris maksimum Rp1,8 miliar gross per bulan. Itu mulai berlaku sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan RUPS Tahunan 2022, dan memberi wewenang kepada presiden komisaris menetapkan pembagian jumlah honorarium di antara para anggota dewan komisaris dengan memperhatikan pendapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. (abg)