Indoposnews.co.id – DJ Chantal Dewi diamankan petugas kepolisian. Mantan model tersebut diamankan petugas di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
DJ Chantal Dewi ditangkap petugas setelah kedapatan pesta narkotika jenis Sabu-sabu. “DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi,” ujar kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga : DJ Chantal Dewi Ditangkap Kasus Narkoba
DJ Chantal Dewi diamankan petugas kepolisian setelah menggelar pesta sabu-sabu bersama tiga rekanya yang diketahui berinsial AG (35), DS (44) dan SM (45).
Chantal mengaku mendapatkan narkoba dari tiga rekan priannya yakni AG (35), DS (44) dan SM (45). Ketiga orang yang merupakan teman pesta narkoba Chantal ditangkap polisi pada Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB atau selang satu jam penangkapan Chantal.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi yang ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. “Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. “Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak,” ujarnya.
Baca Juga : Pemasok Narkoba Komedian Fico Fachriza Terungkap
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
“Iya,” kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis. (nal/ash)


























