indoposnews.co.id – Mabes Polri belum merespons kabar penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Ya, Teddy ditangkap dalam kasus narkoba usai empat hari menjabat sebagai Kapolda Jatim. ”Sore nanti disampaikan rilis oleh bapak Kapolri,” elak Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (14/10).
Sebelumnya, penangkapan Teddy diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. ”Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” beber Sahroni.
Baca juga: Kenali Peptides, Kandungan pada Skincare yang Multimanfaat!
Sekadar informasi, Teddy ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 diteken AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya dipangku Irjen Nico Afinta.
Teddy juga tidak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara. ”Saya belum dapat info, silakan tanyakan ke Divpropam,” tukas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (abg)