indoposnews.co.id – Indocement (INTP) bakal membagi dividen Rp308 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 15,5 persen dari laba bersih 2023 senilai Rp1,95 triliun. So, para investor akan menerima jatah dividen tunai Rp90 per eksemplar.
Selanjutnya, sisa dividen sekitar Rp1,65 triliun atau 84,5 persen akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. Kebijakan pembagian dividen itu, telah dipatenkan dalam RUPS Tahunan pada Selama, 14 Mei 2024.
Nah, mengenai detail jadwal pembagian dividen tunai perseroan menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Rabu, 22 Mei 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Senin, 27 Mei 2024. Cum dividen pasar tunai pada Selasa, 28 Mei 2024.
Baca juga: Buyback, Indocement Alokasikan Belanja Rp895 Miliar
Ex dividen pasar tunai pada Rabu, 29 Mei 2024. Daftar Pemegang Saham berhak atas dividen alias recording date pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan rincian sebagai berikut. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris Utama perseroan, dan mengangkat Roberto Callieri sebagai pengganti Kevin Gerard Gluskie.
Menyetujui untuk mengangkat Kevin Gerard Gluskie, sebagai komisaris perseroan. Lalu, menyetujui pengangkatan kembali anggota dewan komisaris, dan anggota direksi perseroan, termasuk komisaris independen dengan masa jabatan berakhir pada penutupan rapat hari ini, kecuali F.X. Sutijastoto.
Baca juga: Industri Bergairah, Indocement Jual Semen 19,3 Juta Ton
Sehingga susunan dewan komisaris, dan direksi perseroan menjadi sebagai berikut. Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Robert Callieri, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Tedy Djuhar, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Simon Subrata, Komisaris Franciscus Welirang, Komisaris Juan Francisco Defalque, Komisaris René Samir Aldach, dan Komisaris Kevin Gerard Gluskie.
Direksi meliputi Direktur Utama Christian Kartawijaya, Wakil Direktur Utama Benny Setiawan Santoso, Direktur Hasan Imer, Direktur Independen Troy Dartojo Soputro, Direktur David Jonathan Clarke, Direktur Oey Marcos, dan Direktur Holger Mørch.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengalihan izin Usaha Pertambangan Batu Bara milik Perseroan kepada anak usaha perseroan yaitu PT Makmur Abadi Perkasa Mandiri, dan menyetujui pembelian kembali saham perseroan dengan biaya maksimal Rp895 miliar mulai 15 Mei 2024 sampai 31 Desember 2024. (abg)