• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Mobil Plat L Tertabrak KA Logawa rute Purwokerto-Jember

Sandy H by Sandy H
14 Januari 2022 04:56
Warga memadati lokasi tertabraknya mobil dengan KA Logawa yang menyebabkan empat orang penumpang mobil tewas di lokasi kejadian di JPL tidak terjaga di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/1/2022) sore

Warga memadati lokasi tertabraknya mobil dengan KA Logawa yang menyebabkan empat orang penumpang mobil tewas di lokasi kejadian di JPL tidak terjaga di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/1/2022) sore

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Satu unit mobil bernopol L-1172-MW tertabrak KA Logawa rute Purwokerto-Jember yang menyebabkan empat orang penumpang mobil tewas di jalan perlintasan langsung (JPL) yang tidak terjaga di KM 91+0 di Desa Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis sore.

“Pada pukul 16.30 WIB, kami menerima laporan dari masinis KA Logawa bahwa telah ‘tertemper’ kendaraan roda empat di palang pintu yang tidak terjaga, sehingga masinis izin untuk berhenti luar biasa untuk pemeriksaan lokomotif dan rangkaian,” kata Pelaksana harian Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 9 Jember Tohari saat dihubungi per telepon dari Probolinggo.

Menurutnya masinis telah melakukan pemeriksaan rangkaian dan terjadi kerusakan, sehingga sementara masinis KA Logawa melanjutkan perjalanan hingga di Stasiun Probolinggo dengan kecepatan terbatas.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

“Mobil yang ‘tertemper’ KA masih berada di jalur rel kereta, sehingga petugas akan menderek mobil tersebut agar jalur kereta bisa dilalui oleh kereta selanjutnya,” tuturnya.

Untuk rangkaian lokomotif KA Logawa, lanjut dia, masih dilakukan pemeriksaan oleh kepala unit sarana di Stasiun Probolinggo dan selanjutnya kereta tersebut akan menunggu lokomotif penolong dari Depo Jember.

“Kami mengimbau semua kendaraan yang akan melalui perlintasan kereta api yang tidak terjaga sebaiknya menoleh ke kanan dan ke kiri untuk memastikan tidak ada kereta api yang lewat,” katanya.

Tohari mengimbau pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, terutama yang tidak terjaga.

“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Hal tersebut juga didukung oleh UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain.

“Selain itu kendaraan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” katanya. (mid)

Tags: kecelakaan keretakereta apitabrakan

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Fitri Carlina

Fitri Carlina Duet dengan Musisi asal Korea Selatan Big Marvel

24 Oktober 2021 21:46
banjir

BMKG Peringatkan Warga DKI Jakarta Hadapi Banjir

31 Oktober 2021 07:00
Integra Indocabinet

Komisaris dan Direksi Integra Nikmati Dana Segar Rp21,93 Miliar

23 Januari 2022 07:27
Perkuat Kredit, Buana Finance Pinjam Bank Victoria Rp250 Miliar

Perkuat Kredit, Buana Finance Pinjam Bank Victoria Rp250 Miliar

29 Januari 2025 07:57
gempa

BMKG Peringatkan Hujan lebat di Sejumlah Kawasan di Indonesia

7 September 2021 06:20
Kuasa Hukum Ted Sioeng Soroti Ketidakberesan dalam Proses Hukum

Kuasa Hukum Ted Sioeng Soroti Ketidakberesan dalam Proses Hukum

20 Februari 2025 11:27
iPhone 12 mini

Gagal Pikat Pasar, Apple Kandangkan iPhone 12 Mini

22 Juni 2021 14:30
Plaza Indonesia

Simak! Ini Jadwal Dividen Plaza Indonesia Rp311 Miliar

3 Agustus 2022 08:27
dr. Juwalita Surapsari, M.Gizi, Sp.GK, dokter spesialis gizi klinis RS Pondok Indah kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti ilmiah bahwa air kelapa mampu berfungsi sebagai obat, walaupun mungkin saja bisa meningkatkan imunitas dari kandungannya. (indoposonline.NET)

Air Kelapa Membantu Lewati Masa Kritis Saat Menderita COVID-19, Benarkah?

12 Juli 2021 20:50
Mengekor Bursa Asia, IHSG Lanjut Positif 

Mengekor Bursa Asia, IHSG Lanjut Positif 

20 Agustus 2024 07:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu