• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

IDI Tamat?

abu by abu
13 Juli 2023 05:27
IDI Tamat!

Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan UU Kesehatan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – DEMOKRASI itu ruwet. Tapi di tangan Presiden Jokowi demokrasi bisa jadi sangat simpel. Undang-Undang Kesehatan bisa disahkan dengan cepat. Secepat Ya-Wan. Wali Kota Seoul, Korea Selatan, pernah jadi ”korban” demokrasi. Ia ingin membenahi satu bagian Kota Seoul yang kumuh, dan berbau busuk. Bau itu datang dari selokan besar yang ditutup beton. Untuk melebarkan jalan. Demokrasi membuat sang wali kota tidak bisa begitu saja merombak wilayah itu. 

Tapi ia teguh dengan konsepnya. Ia jalani proses demokrasi itu. Ia pun harus mengadakan rapat lebih 1.000 kali. Sampai warga di situ setuju. Proyek pun berjalan. Wilayah itu jadi kawasan sangat cantik. Jadi tujuan wisata baru. Sang wali kota lantas mencalonkan diri sebagai presiden. Terpilih. Waktu jadi presiden ia juga hebat. Ia hebat sejak muda. Sejak menjadi kepala proyek jalan tol Jagorawi di Indonesia. Sampai hari ini Jagorawi masih menjadi jalan tol terbaik –kalau Anda setuju.

Nama orang hebat itu Anda sudah tahu. Sudah pernah saya tulis di Disway: Lee Myung-bak. Di Indonesia untuk melahirkan UU Kesehatan tidak perlu 1.000 kali rapat. Mungkin tidak sampai 100 kali. Jangan-jangan tidak sampai 40 kali. Yang jelas, di tangan Presiden Jokowi, UU yang begitu penting selesai dalam 6 bulan. Caranya canggih. Desember lalu dibocorkanlah draf RUU Kesehatan. Semacam Omnibus Law bidang kesehatan. Masyarakat ramai membicarakan. 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Baca juga: Pewarta Perang

Anehnya sumber draf itu misterius. Dari pemerintah, tidak. Dari DPR tidak. Maka tidak harus ada yang bertanggung jawab. Ibarat sebuah kolam pancing, ada yang memancing tapi tidak terlihat orangnya. Tapi pancingan itu mendapatkan ikan besar. Bentuk ikannya: reaksi pro-kontra di masyarakat. Terutama dari kalangan dokter. Lebih khusus lagi dari organisasi tunggal dokter: Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Muncul pula perlawanan pada IDI. Bahkan ada semacam kampanye khusus pembusukan IDI.

Kesannya: IDI otoriter. IDI berbisnis. IDI sumber kesulitan. IDI penyebab mahalnya jasa kesehatan. Dan banyak lainnya. Kolam ikan pun keruh. Sebentar. Reaksi masyarakat itu membuat suhu memanas tapi terukur. Panas itu pun reda sendiri. Lantas: dok! UU Kesehatan disahkan Selasa kemarin. Aklamasi. Tidak ada oposisi. Tidak ada interupsi. Semulus rel kereta cepat Ya-Wan nan permai. Maka perubahan besar segera bergulir. Izin praktik dokter tidak lagi perlu rekomendasi IDI. 

Bahkan kata IDI tidak lagi ada di UU Kesehatan baru. Seperti izin dagang lainnya, izin praktik dokter akan dikeluarkan oleh pemerintah. Siapa yang dimaksud pemerintah masih harus menunggu ketentuan lebih lanjut. Mungkin Dinas Kesehatan kabupaten atau kota. Izin itu akan berlaku seumur hidup. Tidak harus memperpanjang setiap lima tahun. Ketika IDI didirikan pada 1950, jumlah dokter yang hadir di muktamar saat itu 181 dokter. Pejabat pemerintah bidang kesehatan pasti dokter. 

Baca juga: Badai Lahar Semeru 

Pasti anggota IDI. Maka antara IDI dan kekuasaan bidang kesehatan seperti manunggal. Sedang jumlah dokter saat ini sudah lebih 151.000 orang –meski tetap belum cukup. Bidang spesialisasi pun kian banyak. Dokter spesialis punya organisasi sendiri-sendiri pula. Dari IDI paling diperlukan bidang penegakan kode etik. IDI polisi kode etik. Polisi perlu senjata. Setidaknya pentungan. Rekomendasi IDI senjata itu. Bagi dokter bandel tidak akan mendapat rekomendasi IDI untuk berpraktik.

Senjata itu kini dilucuti. Tanpa senjata, IDI tentu akan lebih sulit menegakkan kode etik. Senjata itu kini di tangan pemerintah. Pemerintah tidak berhak menjaga kode etik. Yang dijaga pemerintah adalah peraturan dan perundangan. Hanya dokter yang melanggar peraturan yang bisa ditindak oleh pemerintah. Dengan hilangnya senjata itu, IDI praktis hanya akan jadi paguyuban. IDI memang masih bisa memecat dokter yang melanggar kode etik. Yakni dipecat dari keanggotaan IDI. 

Baca juga: Reog Unesco

Tapi  tidak jadi anggota IDI toh tetap bisa berpraktik atas izin pemerintah. Berarti IDI harus melihat lagi Peraturan Dasar dan Peraturan  Rumah Tangganya. Apa saja yang tidak lagi relevan. Perguruan tinggi juga harus bersiap berubah. Terutama fakultas kedokterannya. Lebih khusus lagi di perkuliahan spesialisnya. Nanti, untuk menjadi spesialis tidak perlu mendaftar di fakultas kedokteran. Pendidikan spesialis akan pindah tempat: ke rumah sakit. Menjadi spesialis tidak perlu lagi kuliah. 

Otomatis tidak perlu membayar uang kuliah mahal. Dua hal itu butuh banyak peraturan pelaksanaan. Sering kali peraturan pelaksanaan lebih penting dari UU. Maka lobi-lobi untuk menitipkan kalimat di peraturan pelaksanaan akan sangat intensif. Ada bisnis besar di situ. Sambil menunggu lahirnya ratusan aturan pelaksanaan itu, dokter tetap harus bekerja. Orang sakit tidak bisa menunggu aturan baru. Mungkin ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mungkin menggerutu. Mungkin ada bersikap move on. (Dahlan Iskan)

Tags: DPRIDIKode EtikLucuti IDIOmpongPemerintahUU Kesehatan

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Ekspansi, Rumah Sakit Sri Tahir Private Placement Rp2,74 Triliun

Ekspansi, Rumah Sakit Sri Tahir Private Placement Rp2,74 Triliun

11 Agustus 2024 09:27
ngajik

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Tersangka Jual beli Jabatan

10 Mei 2021 18:58
STA Resources

STA Resources Tabur Dividen Rp107 Miliar, Periksa Tanggal Mainnya

20 Juli 2022 13:57
korupsi

13 Berkas Tersangka Korupsi Jiwasraya diserahkan ke Kejagung

18 Maret 2021 08:54
Surya Paloh

Partai NasDem Prediksi Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi Akan Berakhir

3 Maret 2022 23:02
Cair 14 Januari 2026, Bank Mandiri Guyur Dividen Rp9,32 Triliun

Cair 14 Januari 2026, Bank Mandiri Guyur Dividen Rp9,32 Triliun

22 Desember 2025 13:27
Emas

Harga Emas Melemah di Perdagangan Asia

14 Maret 2022 09:24
Melepuh 86 Persen, Laba Antam Sisa Rp238 Miliar

Melepuh 86 Persen, Laba Antam Sisa Rp238 Miliar

4 Mei 2024 10:30
arsenal

AC Milan Tersingkir, Arsenal Melenggang

19 Maret 2021 10:19
Surplus 87 Persen, Samator Tabulasi Laba Rp165 Miliar

Surplus 87 Persen, Samator Tabulasi Laba Rp165 Miliar

12 Mei 2024 03:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu