Indoposonline.NET – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini menerapkan Electronic Initial Public Offering (E-IPO). Itu sesuai POJK Nomor 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, dan atau sukuk secara elektronik, emiten wajib memakai sistem penawaran umum elektronik.
Kewajiban itu, berlaku bagi perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada 2021. Tahun ini, ada 18 dari 21 perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK. Sisanya telah melakukan pada 2020. Itu berdasar data pipeline saham per 10 Juni 2021. ”Jadi, 18 perusahaan wajib memakai E-IPO,” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Sabtu (12/6).
Baca juga: IPO, Tiga Penghuni Bursa Ini Langsung ARA
Informasi diinput dalam sistem E-IPO, mulai dilakukan apabila perusahaan telah mendapat pra efektif dari OJK. Saat ini, sudah ada dua perusahaan melakukan book building sistem E-IPO. Yaitu PT Archi Indonesia (ARCI) dan PT Bank Multiarta Sentosa (MASB). ”Periode book building Archi pada 31 Mei 2021 sampai 9 Juni 2021. Sedang periode book building Bank Mas mulai 7 Juni 2021 sampai 15 Juni 2021. Periode book building Archi telah berakhir pada 9 Juni 2021, dan saat ini menunggu efektif OJK,” bebernya.
Saat ini, sistem E-IPO sudah digunakan satu perusahaan penerbit saham, yaitu PT Ulima Nitra (UNIQ). Ulima merupakan pilot project memakai sistem E-IPO. Namun, masih memakai peraturan sebelumnya (belum menggunakan POJK Nomor 41/POJK.04/2020). Saham Ulima telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, pada 8 Maret 2021.
Baca juga: Merosot 5,57 Persen, Transaksi Harian Ambles Menjadi Rp12,23 Triliun
Selain itu, BEI juga terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem E-IPO. Meningkatkan kapasitas (sizing) sistem E-IPO. SRO bersama APEI dan beberapa penjamin emisi, khususnya sedang membantu proses IPO saham, telah berdiskusi soal penyempurnaan sistem E-IPO. Menyusul pengembangan, dan pembahasan berkesinambungan dengan para pelaku pasar, diharap sistem E-IPO berjalan optimal. Mengakomodasi kebutuhan pasar modal ke depan. (abg)