indoposnews.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengantisipasi dampak peningkatan kunjungan ke tempat pariwisata pada masa pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Menurut siaran pers pemerintah yang diterima di Bandung, Minggu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan serta melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di tempat-tempat wisata guna menekan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan bahwa operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan COVID-19 menyasar 11 daerah pelaksana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7 sampai 13 September 2021.
Baca juga : Pancang Serat Optik Jakarta-Bandung, Surge Optimistis Pendapatan Rp314 miliar
Daerah sasaran operasi meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak. Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi.