indoposnews.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 238.226 konten negatif sepanjang 2022. Lalu, pemblokiran 437.741 konten negatif. Terbanyak konten judi online sebanyak 182.802.
Lalu, disusul konten pornografi 49.889, konten HKI 2.258, konten penipuan 1.913. Konten negatif direkomendasikan instansi sektor 1.348, konten kekerasan atau kekerasan pada anak ada tujuh, konten berita bohong atau hokas tiga, konten perdagangan produk dengan aturan khusus ada dua.
Baca juga: Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Wujud Sinergitas Makin Kokoh
Selanjutnya, satu konten SARA, satu konten separatisme atau organisasi terlarang, satu konten pelanggaran keamanan Informasi, dan satu konten terorisme atau radikalisme. Itu berdasar data statistik penanganan konten internet negatif pada situs, rilis pada Kamis 12 Januari 2023.
Kominfo tidak mencatat konten negatif soal pencemaran nama baik, konten melanggar nilai sosial dan budaya, dan konten meresahkan masyarakat, sehingga tidak ada pemblokiran terkait ketiga kategori tersebut selama 2022. Selain itu, Kominfo juga telah menangani 199.515 konten internet negatif media sosial sepanjang 2022 lalu.
Baca juga: Berburu Bahan Langka
Konten negatif media sosial tercatat paling banyak di Twitter 124.837 konten, Meta alias Facebook 50.440 konten, File Sharing 19.603 konten, Telegram 1.477 konten, Google 1.212 konten, MiChat 1.126 konten, TikTok 634 konten, Mango Live 177 konten, dan Snack Video sembilan konten. Line dan Bigo Live tidak memiliki konten negatif, sehingga tidak ada pemblokiran.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengaku telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu soal politik hingga 4 Januari 2023. ”Saat ini kami sudah menangani 1.321 hoaks politik,” tegas Menkominfo, Johnny Gerard Plate. (abg)