indoposonline.NET – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan di 100 titik dan memberlakukan kebijakan ganjil-genap, pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.
Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:
1.Jalan Sudirman,
- Jalan MH Thamrin,
- Jalan Medan Merdeka Barat,
- Jalan Majapahit,
- Jalan Gajah Mada,
- Jalan Hayam Wuruk,
- Jalan Pintu Besar Selatan,
Kawasan pembatasan mobilitas yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
- Jalan Sabang,
- Jalan Bulungan,
- Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
- Jalan BKT,
- Jalan Kota Tua,
- Jalan Kelapa Gading,
- Jalan Kemang,
- Jalan Kemayoran,
- Jalan Sunter,
- Jalan Jatinegara,
- Pintu 1 Taman Mini,
- Jalan Pantai Indah Kapuk,
- Pasar Tanah Abang,
- Pasar Senen,
- Jalan Raya Bogor,
- Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
- Jalan Otista, Dewi Sartika,
- Jalan Warung Buncit,