• Redaksi
Selasa, November 18, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Vaksinasi Dosis Penguat Bakal jadi Syarat Beraktivitas di Ruang Publik

Arsya Devandra by Arsya Devandra
11 Juli 2022 20:20
vaksin BUMN-indoposnews.co.id

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada peserta Vaksinasi Gotong Royong Booster di klinik Kimia Farma, Radio Dalam, Jakarta. Dok ANTARA FOTO/

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan bahwa vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19.

“Ini bukan menjadi suatu kewajiban atau pemaksaan pada masyarakat tapi justru untuk melindungi, bukan hanya melindungi dirinya sendiri tapi juga melindungi masyarakat di area publik,” ujar Syahril dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan, area publik yang dimaksud yakni di kendaraan publik, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mall, hotel dan sebagainya.

Baca Juga

BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar

Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV

Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Ia mengatakan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari kebutuhan agar masyarakat terhindar dari sakit berat yang diakibatkan COVID-19 serta melindungi masyarakat secara keseluruhan.

​​​​​Ia juga mengatakan bahwa persyaratan vaksinasi dosis penguat itu juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri.

Saat ini, ia mengatakan, capaian vaksinasi dosis penguat di Indonesia masih rendah atau masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 50 persen.

Baca juga : 50.450.341 Orang Indonesia Disuntikan Vaksin COVID-19 Dosis Penguat

Berdasarkan data Kemenkes Senin (11/7) pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi dosis penguat baru mencapai 52.026.661 dosis atau 24,98 persen dari target sasaran 208.265.720 dosis.

“Ini perlu kecepatan, kita tidak lagi perlu berdebat tentang pentingnya vaksinasi, tapi sekarang ayo sama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini dengan vaksinasi,” tuturnya.

Ia mengharapkan melalui peraturan yang akan dikeluarkan nanti dapat memenuhi target WHO dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Sentra vaksinasi dapat kita tingkatkan dengan berbagai unsur pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, BUMN, swasta, universitas dan seterusnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

“Nanti berlakunya pada tanggal 17 Juli, intinya bagi yang sudah booster enggak perlu lagi ada tes, makanya lebih baik booster sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.

Ia menekankan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan harus menunjukkan vaksin booster atau dosis ketiga

“Kita sudah belajar bagaimana caranya menjaga diri supaya tetap aman tapi tetap produktif, tentunya ini berkaitan dengan apa yang dikeluarkan yakni surat edaran yang mengatur perjalanan dalam negeri ini, dan ini ada di Nomor 21 Tahun 2022,” katanya.

Tags: dosis penguatvaksinasi

Berita Terkait

BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar
Ekonomi

BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar

2025/11/18
Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV
Ekonomi

Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV

2025/11/18
Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy
Ekonomi

Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Punya Pengendali Anyar, Djasa Ubersakti Private Placement Rp60 Miliar
Ekonomi

Punya Pengendali Anyar, Djasa Ubersakti Private Placement Rp60 Miliar

2025/11/18
Ekspor Emas Kena 15 Persen, Ini Reaksi Grup Bakrie
Ekonomi

Ekspor Emas Kena 15 Persen, Ini Reaksi Grup Bakrie

2025/11/18

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Mengekor Bursa Asia, IHSG Lanjut Positif 

Ruang Gerak Menyempit, IHSG Susuri Level 7.466 

22 Agustus 2024 06:27
Revolusi IT, BTN Sabet ABF Wholesale Banking Awards 2024

Revolusi IT, BTN Sabet ABF Wholesale Banking Awards 2024

5 Juli 2024 18:57
FKS Food Sejahtera

Tidak Kuat, Pefindo Labeli Rating FKS Food Sejahtera idBB+

14 Juni 2021 14:57 - Updated on 15 Juni 2021 00:00
Bank Bumi Arta

Tambah Modal Inti, Bank Bumi Arta Kantongi Restu Rights Issue 750 Juta Lembar

27 Oktober 2021 14:27
Bayar Utang, Avia Avian Obligasikan Dana IPO Rp1,15 Triliun

Bayar Utang, Avia Avian Obligasikan Dana IPO Rp1,15 Triliun

11 Januari 2024 16:45
Makin Agresif! Pengendali Ini Serok 33,56 Juta Saham Esta Usaha Rp2,58 Miliar

Makin Agresif! Pengendali Ini Serok 33,56 Juta Saham Esta Usaha Rp2,58 Miliar

18 Januari 2024 08:27
Bank BTN

Pacu DPK, Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis di Surabaya

2 Oktober 2022 17:27
Farmers Markets

Kapok Rugi! Supermarket Djarum Group Catat Laba Rp60 Miliar

30 Juli 2024 19:27
Mobilitas penumpang TransJakarta dan MRT cenderung landai pada Senin pagi, atau hari kerja pertama pada PPKM Darurat diterapkan, Senin (5/7/2021).

11 Halte Direvitalisasi TransJakarta Siapkan Bus Antar Jemput

14 April 2022 08:20
Tarif Tol

Inflasi Rendah, Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Stagnan

29 Juni 2022 21:59

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu