• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

49 Preman Priok Ditangkap

Sandy H by Sandy H
11 Juni 2021 19:24 - Updated on 12 Juni 2021 02:37
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (kiri) dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (kiri) dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Tim Gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 49 orang, tujuh di antaranya adalah karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diduga preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penangkapan dari lingkup Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sebanyak tujuh orang.

“Saya katakan ini baru permukaan. Kemarin, perintah bapak Kapolda Metro Jaya bentuk tim usai adanya satu keluhan sopir truk. Makanya kami mengamankan (menangkap) pelaku-pelaku ini, ada 49 orang,” kata Yusri dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, dilansiar anatara Jumat (12/11).

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Baca juga : Catat! Ini Contact Center NTMC Korlantas Polri

Yusri menambahkan, penangkapan dalam lingkup Polres Jakarta Utara sendiri sebanyak 42 orang, terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 28 orang, yang ditangkap dari dua lokasi, yaitu dari depo PT DKM (12 orang) dan dari depo PT GFC (16 orang). Kemudian Polsek Cilincing menangkap enam orang dan Polsek Tanjung Priok menangkap delapan orang.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh tersangka masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Mereka merupakan karyawan operator “crane” yang bertugas sif malam di Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah penangkapan masih bisa bertambah. Petugas turut menyita sejumlah pecahan uang kertas dari nominal Rp 5.000 sampai Rp 50.000 sebagai barang bukti kasus tersebut.

Saat ini, tim yang mengusut kasus tersebut masih menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. “Kami akan rapat dengan pihak terkait, apa yang jadi pokok masalah di sini, kenapa terjadi macet,” ujar dia.

Yusri mengatakan akan mengenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan pemerasan dengan ancaman terhadap para pelaku dengan ancaman hukuman, maksimal sembilan tahun penjara. (mid)

 

Tags: bacaajaindoposonline.netpmjpoldametrojayapremanpungli

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

gekrafs

Gekrafs Suguhkan Talkshow Inspiratif di Hari Film Nasional

31 Maret 2021 07:41
Polri Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Unjuk Rasa Pada Sabtu 24 Juli

Polri Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Unjuk Rasa Pada Sabtu 24 Juli

23 Juli 2021 15:36
Bank Saudara Obral Dividen Rp64,26 Miliar, Berikut Jadwalnya

Bank Saudara Obral Dividen Rp64,26 Miliar, Berikut Jadwalnya

14 Maret 2024 09:27
Surya Esa

Surya Esa Distribusikan Dividen Rp78,3 Miliar, Simak Ini Jadwalnya

11 Juni 2022 17:27
Hary Tanoe Tergugat, MNC Group Siap Kejutkan Jusuf Hamka

Hary Tanoe Tergugat, MNC Group Siap Kejutkan Jusuf Hamka

23 Agustus 2025 21:51
TLKM

Garap Bisnis Pusat Data, Telkom Indonesia Maksimalkan Pasar Singapura

18 September 2022 18:27
Garuda Indonesia

Garuda Indonesia dan BP2MI Jalin Kerjasama Layani Penerbangan Pekerja Migran Indonesia

14 Maret 2022 19:02
Garuda Kembali Gebuk Greylag Entities, Ikuti Lengkapnya

Garuda Kembali Gebuk Greylag Entities, Ikuti Lengkapnya

28 Februari 2024 16:27
IHSG

Nyungsep Enam Hari Beruntun, IHSG Parkir di Posisi 6.639

4 Juli 2022 16:27
Drop 164 Persen, Delta Dunia Tekor USD13,96 Juta

Drop 164 Persen, Delta Dunia Tekor USD13,96 Juta

22 Desember 2024 15:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu