• Redaksi
Minggu, November 16, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

49 Preman Priok Ditangkap

Sandy H by Sandy H
11 Juni 2021 19:24 - Updated on 12 Juni 2021 02:37
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (kiri) dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (kiri) dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Tim Gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 49 orang, tujuh di antaranya adalah karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diduga preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penangkapan dari lingkup Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sebanyak tujuh orang.

“Saya katakan ini baru permukaan. Kemarin, perintah bapak Kapolda Metro Jaya bentuk tim usai adanya satu keluhan sopir truk. Makanya kami mengamankan (menangkap) pelaku-pelaku ini, ada 49 orang,” kata Yusri dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, dilansiar anatara Jumat (12/11).

Baca Juga

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

Baca juga : Catat! Ini Contact Center NTMC Korlantas Polri

Yusri menambahkan, penangkapan dalam lingkup Polres Jakarta Utara sendiri sebanyak 42 orang, terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 28 orang, yang ditangkap dari dua lokasi, yaitu dari depo PT DKM (12 orang) dan dari depo PT GFC (16 orang). Kemudian Polsek Cilincing menangkap enam orang dan Polsek Tanjung Priok menangkap delapan orang.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh tersangka masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Mereka merupakan karyawan operator “crane” yang bertugas sif malam di Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah penangkapan masih bisa bertambah. Petugas turut menyita sejumlah pecahan uang kertas dari nominal Rp 5.000 sampai Rp 50.000 sebagai barang bukti kasus tersebut.

Saat ini, tim yang mengusut kasus tersebut masih menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. “Kami akan rapat dengan pihak terkait, apa yang jadi pokok masalah di sini, kenapa terjadi macet,” ujar dia.

Yusri mengatakan akan mengenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan pemerasan dengan ancaman terhadap para pelaku dengan ancaman hukuman, maksimal sembilan tahun penjara. (mid)

 

Tags: bacaajaindoposonline.netpmjpoldametrojayapremanpungli

Berita Terkait

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu (tengah) didampingi anggota laskar Merah putih (ist)
Nasional

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

2025/09/27
ist
Nasional

Merahkan Medan, Laskar Merah Putih Turun Gunung

2025/09/23
PEDRO Indonesia menghadirkan blind box edisi terbatas – interpretasi masa kini terhadap kebanggaan tanah air
News

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

2025/08/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Media Nusantara

Buyback Saham, Media Nusantara Siapkan Rp300 Miliar

2 Juni 2021 12:58
Mitra Keluarga

Dear Investor! Mitra Keluarga Siapkan Dana Buyback Rp500 Miliar

13 Februari 2022 09:30
SLJ Global

Lunasi Utang, SLJ Global Jual 225,29 Juta Saham Kalimantan Powerindo 

30 September 2022 11:27
Bank Victoria

Gulung 1,85 Miliar Lembar, Bank Victoria Genggam 16 Persen Saham Victoria Investama

11 September 2022 09:00
Tampung Covid-19, Rumah Sakit Lapangan Tembak Surabaya Beroperasi

Tampung Covid-19, Rumah Sakit Lapangan Tembak Surabaya Beroperasi

11 Juli 2021 19:27
Aktor Tom Cruise dalam film "Top Gun: Maverick" (2022). (Scott Garfield/Paramount Pictures)

Paramount Pictures Digugat Hak Cipta Sekuel Top Gun

8 Juni 2022 13:14
Delta Dunia Makmur

Akhiri Buyback, Delta Dunia Makmur Sedot Belanja Rp513,89 Miliar

9 Agustus 2023 20:27
FKS Food Sejahtera

Tidak Kuat, Pefindo Labeli Rating FKS Food Sejahtera idBB+

14 Juni 2021 14:57 - Updated on 15 Juni 2021 00:00
Ilustrasi. Salah satu pelayanan menggunakan layanan Princess Cruises untuk melancong ke Negeri Kangguru.

Princess Cruises Buka Kompetisi Menarik

29 Juni 2022 22:59
Beku 42 Bulan! Kapan Rimo Lestari Jalani Delisting?

Beku 42 Bulan! Kapan Rimo Lestari Jalani Delisting?

16 Agustus 2023 10:27 - Updated on 17 Agustus 2023 20:07

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu