Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA1+ surat berharga komersial I Tahun 2020 PT Jasa Marga (JSMR) senilai Rp566 miliar. Surat berharga komersial tersebut akan jatuh tempo pada 13 Oktober 2021 mendatang.
Perusahaan berencana melunasi obligasi akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. Per 30 Juni 2021, perusahaan memiliki saldo kas dan setara kas Rp3,97 triliun, termasuk Rp1,35 triliun di level perusahaan induk, dan fasilitas pinjaman bank belum terpakai Rp5,2 triliun.
Baca juga: Kembangkan CDB Baru, Sentul City Jajaki Investor Strategis
Efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ memiliki kategori peringkat tertinggi diberikan Pefindo. ”Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka pendek atas efek utang, dibandingkan emiten-emiten Indonesia lain, unggul,” tutur Analyst Pefindo Niken Indriarsih.
Jasa Marga, operator jalan tol terbesar Indonesia. Portofolio tol perusahaan termasuk 13 konsesi jalan tol di level induk, dan 21 konsesi jalan tol di anak perusahaan. Pada 30 Juni 2021, pemegang saham perusahaan terdiri dari Pemerintah Indonesia 70,0 persen, DJS Ketenagakerjaan-JHT 3,4 persen, BNYM RE BNYMLB RE Employees ProvidentFD 2,35 persen, PT Taspen (Persero) 2,2 persen, dan masyarakat 22,0 persen. (abg)