Indoposonline.NET – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak menampuk ada e-commerce menyampaikan dokumen pencatatan saham di bursa. Hanya, sejauh ini, pihak bursa belum bisa menyampaikan siapa e-commerce tersebut.
Sekadar informasi, Bukalapak bakal melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di bursa semakin santer belakangan. Kabar itu, santer terdengar setelah Bukalapak diberitakan akan IPO pada Agustus ini.
Baca Juga: Sundul Langit, BEI Kubur Duo Saham MNC Group
”Kami belum bisa menyampaikan nama salon perusahaan sebelum OJK memberikan persetujuan penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur OJK Peraturan Nomor IX.A.2. Setiap dokumen pernyataan pendaftaran pencatatan saham tentu akan bursa proses sebagaimana prosedur evaluasi kami,” elak Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya, kepada media, Selasa (8/6).
Selain itu, sejauh ini belum ada BUMN atau anak perusahaan BUMN dalam pipeline. Saat ini, ada 21 perusahaan telah mendaftarkan pencatatan saham dalam evaluasi. Rincian perusahaan telah mendaftarkan pencatatan saham sebagai berikut.
Baca Juga: Pendiri Usaha Teknologi Punya Hak Multiple, Syaratnya Ini
Klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 sebagai berikut: sebanyak tiga perusahaan aset skala kecil alias aset di bawah Rp50 miliar. Delapan perusahaan aset skala menengah alias aset antara Rp50-250 miliar, dan 10 perusahaan aset skala besar alias aset di atas Rp250 miliar.
Sedangkan rincian sektor sebagai berikut: ada dua perusahaan sektor basic materials, tiga perusahaan sektor Industrials, satu perusahaan sektor transportation & logistics, tiga perusahaan sektor consumer non-cyclicals, dua perusahaan sektor consumer cyclicals, dua perusahaan sektor properties & real estate, dua perusahaan sektor technology, satu perusahaan sektor healthcare, tiga perusahaan sektor energy, satu perusahaan sektor financials, dan satu perusahaan masih dalam proses evaluasi. (abg)


























