• Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pendiri Usaha Teknologi Punya Hak Multiple, Syaratnya Ini

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
10 Juni 2021 12:38
Hak Suara Multiple

Hak suara multiple. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang pemegang saham pendiri perusahaan padat inovasi teknologi memiliki hak suara lebih dari pemegang saham lain atau hak suara multiple. Itu penting untuk menggalang dana dengan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Selain itu, opsi tersebut untuk menampung perusahaan Unicorn, melindungi visi dan misi perusahaan dibangun para pendiri, supaya tujuan dan perkembangan bisnis dapat terus berjalan. Berdasar rancangan penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas pada laman OJK, Kamis (10/6), saham dengan hak suara multipel adalah klasifikasi saham di mana satu saham memberi lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham memenuhi persyaratan.

Baca Juga: PP Presisi Gelontor Dividen Rp11,7 Miliar

Baca Juga

Gejolak Global, Mirae Asset Rilis 5 Strategi Baru MAIA

Kuartal III 2025, Penerbitan Obligasi Korporasi Sentuh Rp160 Triliun

Sri Tahir Divestasi Ratusan Juta Saham Maha Properti

Suka Ngemall, Nih Plaza Indonesia Tabur Dividen Rp268,71 Miliar

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi perusahaan itu, harus memiliki aset lebih dari Rp2 triliun, telah beroperasi paling singkat 3 tahun, laju pertumbuhan majemuk tahunan dari total aset selama 3  tahun terakhir paling sedikit 35 persen, dan laju pertumbuhan majemuk tahunan dari pendapatan selama 3  tahun terakhir minimal 30 persen.

Kalau memenuhi syarat itu, perusahaan wajib mencantumkan nama-nama pemegang saham yang memiliki hak suara multipel dalam prospektus IPO. Namun, OJK membatasi hak suara multipel itu hanya berlaku paling lama 10 tahun sejak IPO. Tapi, pemegang suara dapat mengalihkan atau menjual saham dengan hak suara multipel setelah dua tahun sejak IPO.

Baca Juga: Dongkrak Kinerja, PTPP Terbitkan obligasi Rp2 Triliun

OJK membatasi kepemilikan pemegang saham itu sampai 47,3 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Kalau lebih, saham itu dianggap saham biasa. Kalau porsi kepemilikan pemodal atas saham dengan hak suara multipel paling sedikit 10 persen dan paling banyak 47,3 persen, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 10.

Sedang kalau porsi saham pemodal saham dengan hak suara multipel lebih dari 5-10 persen dari seluruh modal telah ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 20.

Baca Juga: Pantas Boros, 136 Armada Garuda Indonesia Sewaan

Kalau porsi saham pemodal dengan hak suara multipel lebih sedikit 3,5-5 persen dari seluruh modal telah ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 30. Terakhir, jika porsi saham pemodal dengan hak suara multipel sampai 2,5 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham suara multipel satu banding 40. (abg)

 

Tags: Hak LebihOJKOtoritas Jasa KeuanganPadat TeknologiPendiri UsahaSuara Multiple

Berita Terkait

Gejolak Global, Mirae Asset Rilis 5 Strategi Baru MAIA
Ekonomi

Gejolak Global, Mirae Asset Rilis 5 Strategi Baru MAIA

2025/10/16
Jadi Penyedia Reviu Eksternal Green Bond, Ini Ekspektasi Pefindo
Ekonomi

Kuartal III 2025, Penerbitan Obligasi Korporasi Sentuh Rp160 Triliun

2025/10/16
Kawal Pengaruh! Jonathan Tahir Serok 22,45 Juta Saham Emiten Besutan Sri Tahir
Ekonomi

Sri Tahir Divestasi Ratusan Juta Saham Maha Properti

2025/10/15
Suka Ngemall, Nih Plaza Indonesia Tabur Dividen Rp268,71 Miliar
Ekonomi

Suka Ngemall, Nih Plaza Indonesia Tabur Dividen Rp268,71 Miliar

2025/10/15
Makin Parah! Waskita Karya Defisit Rp19 Triliun
Ekonomi

Makin Parah! Waskita Karya Defisit Rp19 Triliun

2025/10/15
Duet Investor Kakap Lego 5,25 Miliar Saham Bakrie & Brothers
Ekonomi

Duet Investor Kakap Lego 5,25 Miliar Saham Bakrie & Brothers

2025/10/15

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020)

Ponsel Jerinx Disita Penyidik

30 Juli 2021 20:00
Perintis Properti

Bengkak 44.866 Persen, Perintis Properti Tekor Rp26 Miliar

13 September 2023 11:27
Bank BTN

Komitmen, BTN Dukung Pengembangan Sarana Ibadah Sumut 

17 September 2021 00:57
Pedagang mendorong gerobak berisi buah melintas di depan sejumlah bendera partai politik nasional yang dipasang di jembatan Pantee Pirak, Kota Banda Aceh, Sabtu (23/3/2019).

Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Diputuskan

3 Juni 2022 11:43
jokowi

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta Dapat Tas ‘Papua’ dari Jokowi

15 November 2021 21:47
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan keterangan mengenai perkembangan tim nasional Indonesia di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PSSI berharap timnas Indonesia bisa berada di posisi ke-150 FIFA pada tahun 2022 .

Ketua Umum PSSI Berharap Tim Nasional Bertengger di Peringkat ke-150 FIFA

11 Februari 2022 07:14
Genjot Pembiayaan, Adira Finance Jajakan Surat Utang Rp2 Triliun

Genjot Pembiayaan, Adira Finance Jajakan Surat Utang Rp2 Triliun

17 April 2024 10:27 - Updated on 18 April 2024 03:07
HUAWEI P50 Pro hadir pada 11 Februari 2022

3 Keunggulan Utama AI Cinemagraph pada HUAWEI P50 Pro

8 Februari 2022 17:03
Gesits

Akuisisi Produsen Motor Listrik Gesits, Ini Ekspektasi Wijaya Karya 

30 September 2021 19:57
Gunung Merapi Keluarkan Larva, BMKG Pertahankan Status Siaga III

Gunung Merapi Keluarkan Larva, BMKG Pertahankan Status Siaga III

14 April 2021 22:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu