• Redaksi
Senin, Juni 9, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pendiri Usaha Teknologi Punya Hak Multiple, Syaratnya Ini

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
10 Juni 2021 12:38
Hak Suara Multiple

Hak suara multiple. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang pemegang saham pendiri perusahaan padat inovasi teknologi memiliki hak suara lebih dari pemegang saham lain atau hak suara multiple. Itu penting untuk menggalang dana dengan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Selain itu, opsi tersebut untuk menampung perusahaan Unicorn, melindungi visi dan misi perusahaan dibangun para pendiri, supaya tujuan dan perkembangan bisnis dapat terus berjalan. Berdasar rancangan penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas pada laman OJK, Kamis (10/6), saham dengan hak suara multipel adalah klasifikasi saham di mana satu saham memberi lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham memenuhi persyaratan.

Baca Juga: PP Presisi Gelontor Dividen Rp11,7 Miliar

Baca Juga

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi perusahaan itu, harus memiliki aset lebih dari Rp2 triliun, telah beroperasi paling singkat 3 tahun, laju pertumbuhan majemuk tahunan dari total aset selama 3  tahun terakhir paling sedikit 35 persen, dan laju pertumbuhan majemuk tahunan dari pendapatan selama 3  tahun terakhir minimal 30 persen.

Kalau memenuhi syarat itu, perusahaan wajib mencantumkan nama-nama pemegang saham yang memiliki hak suara multipel dalam prospektus IPO. Namun, OJK membatasi hak suara multipel itu hanya berlaku paling lama 10 tahun sejak IPO. Tapi, pemegang suara dapat mengalihkan atau menjual saham dengan hak suara multipel setelah dua tahun sejak IPO.

Baca Juga: Dongkrak Kinerja, PTPP Terbitkan obligasi Rp2 Triliun

OJK membatasi kepemilikan pemegang saham itu sampai 47,3 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Kalau lebih, saham itu dianggap saham biasa. Kalau porsi kepemilikan pemodal atas saham dengan hak suara multipel paling sedikit 10 persen dan paling banyak 47,3 persen, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 10.

Sedang kalau porsi saham pemodal saham dengan hak suara multipel lebih dari 5-10 persen dari seluruh modal telah ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 20.

Baca Juga: Pantas Boros, 136 Armada Garuda Indonesia Sewaan

Kalau porsi saham pemodal dengan hak suara multipel lebih sedikit 3,5-5 persen dari seluruh modal telah ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham dengan hak suara multipel 1 berbanding 30. Terakhir, jika porsi saham pemodal dengan hak suara multipel sampai 2,5 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh, rasio hak suara saham biasa terhadap saham suara multipel satu banding 40. (abg)

 

Tags: Hak LebihOJKOtoritas Jasa KeuanganPadat TeknologiPendiri UsahaSuara Multiple

Berita Terkait

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional
Ekonomi

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

2025/06/05
Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 
Ekonomi

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

2025/06/02
Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar
Ekonomi

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

2025/06/02
Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar
Ekonomi

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

2025/06/02
Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar
Ekonomi

Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar

2025/06/02
Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  
Ekonomi

Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  

2025/06/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Gempa Cianjur

Semangat 45

26 November 2022 05:27
JD eleven

Jebolan LIDA Bikin Vocal Grup “DJ Eleven”, Berikut Asal Mulanya

13 April 2021 12:03 - Updated on 15 April 2021 13:00
IHSG

Market Kurang Gairah, Satroni Saham Aneka Tambang 

30 September 2021 08:45
Vision+ dan Palari Films Hadirkan Sepuluh Film Pendek Piknik Pesona, Berikut Daftarnya

Vision+ dan Palari Films Hadirkan Sepuluh Film Pendek Piknik Pesona, Berikut Daftarnya

1 September 2022 21:31
Defisiensi Modal Rp5,7 Triliun, Ini Respons Usaha Perkebunan Bakrie Group

Defisiensi Modal Rp5,7 Triliun, Ini Respons Usaha Perkebunan Bakrie Group

7 Desember 2023 03:27
XL Tower

Eksekusi Right Issue, Axiata Investment Suntik Modal XL Axiata Rp3,07 Triliun

26 Desember 2022 07:27
poster film kuntilanak 3

Trailer Film Kuntilanak 3

2 April 2022 10:15
Sophie Kemkhadze, Wakil Kepala Perwakilan UNDP Indonesia

Terangi Desa dengan Listrik Tenaga Surya, Kementerian ESDM dan UNDP Kirim ‘Patriot Energi’

24 September 2021 13:17
para pemain film Miracle in Cell No 7

Heboh! Para Pemain Miracle In Cell No 7 Menangis Mengenang Sosok Ayah

31 Agustus 2022 16:05
Rugi Menipis, Pendapatan Perdana Karya Melambung 117 Persen  

Rugi Menipis, Pendapatan Perdana Karya Melambung 117 Persen  

2 Maret 2024 13:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu