• Redaksi
Selasa, Maret 21, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lemkapi Soroti Kasus Kreditur IOI

Sandy H by Sandy H
10 Mei 2021 20:19
IOI

Aksi simpati karangan bunga memadati Mabes Polri di jakarta. Karangan bung ini merupakan Aksi simpati Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Kasus kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) milik PT IndoSterling Optima Investa (IOI) mendapat perhatian Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengemukakan jika jumlah pihak yang dirugikan sangat banyak dibandingkan yang membuat laporan maka bisa saja kasus tersebut dapat dihentikan.

“Hanya kadang-kadang polisi juga perlu diperhatikan. Mungkin saja polisi perlu perhatian sehingga kasus itu tidak dihentikan dulu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/5).

Terkait komitmen yang sudah dilakukan oleh IOI, Edi Hasibuan  menyarankan agar ada surat perjanjian antara perusahaan dan kreditur. Sehingga ketika kasus pidana tersebut tetap dilanjutkan maka bisa menjadi bukti yang meringankan ketika digelar di pengadilan.

Baca Juga

Kebut Ekspansi, Aviana Kembangkan AI Kelola 180 Juta Transaksi

ARB! Softbank Kembali Lempar 62,06 Juta Saham GOTO

Empat Bank BUMN Setor Dividen Negara Rp1,31 Juta per Detik, BRI Paling Wow!

Tobat Rugi! Laba Dyandra Media Berbalik Melangit 160 Persen 

Baca juga : Rame-Rame Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri, Ada Apa?

“Tidak atau melanjutkan suatu perkara memang wewenang penyidik,” ujarnya.

Secara terpisah kuasa hukum IOI, Hardodi, menjelaskan dalam sistem hukum perdata, pihak kreditor memiliki hak untuk mengajukan pembatalan perdamaian apabila debitor telah lalai melaksanakan isi perdamaian. Hal ini diatur dalam Pasal 291 Jo. Pasal 170 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004.

“Boleh saja menempuh jalur pidana kalau IOI dianggap telah lalai menjalankan kewajibanya sesuai putusan PKPU, tapi faktanya sejauh ini lancar-lancar saja. Bahkan sebagai itikad baik klien kami melakukan percepatan pembayaran. Perlu diketahui, saya sering ditanya sebagian besar kreditur, apakah uang kami bisa kembali kalau jalur pidana terus berjalan, saya jawab tidak ada jaminan bisa kembali,” tutur kuasa hukum dari HD Law Firm ini.

Baca juga : Nekat Mudik ke Banyumas, Pergerakan Anda Tercatat di Inyong Polisine

Pekan lalu, perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri. Kedatangan kreditur yang berusaha menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH itu bertujuan untuk meminta penghentian kasus pidana IOI.

“Sebagai kreditur, kami justru akan dirugikan ketika pembayaran kepada kami macet. Kami tidak ingin nasib kami serupa nasabah kasus-kasus lain akhirnya tidak menerima hak kami,” kata salah satu kreditur IOI asal Surabaya, Viana Koeswanto.

Viana menyampaikan aspirasinya tersebut karena pihaknya sudah menerima program restrukturisasi pembayaran produk HYPN IOI. Pembayaran yang telah dilakukan sebanyak 6 kali oleh pihak IOI tersebut sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan putusan No 174/Pdl Sus-PKPU 2020/PN Niaga Jakarta Pusat atas proses restrukturisasi produk HYPN senilai Rp 1,9 triliun. Pembayaran keenam tersebut dilakukan pada 3 Mei lalu. (mid/kar)

Tags: headlineIndoSterling Optima InvestaIOI

Berita Terkait

Aviana
Ekonomi

Kebut Ekspansi, Aviana Kembangkan AI Kelola 180 Juta Transaksi

2023/03/20
Goto Gojek
Ekonomi

ARB! Softbank Kembali Lempar 62,06 Juta Saham GOTO

2023/03/20
Bank BRI
Ekonomi

Empat Bank BUMN Setor Dividen Negara Rp1,31 Juta per Detik, BRI Paling Wow!

2023/03/20
Dyandra Media
Ekonomi

Tobat Rugi! Laba Dyandra Media Berbalik Melangit 160 Persen 

2023/03/20
Widodo Perkasa
Ekonomi

Turun Gunung! Tumiyana Sapu Bersih 400 Juta Saham Widodo Perkasa

2023/03/20
Bumi Serpong Damai
Ekonomi

Makin Dominan! Paraga Gulung 95,92 Juta Saham Bumi Serpong Rp103 Miliar

2023/03/20

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52
Kisah Sukses Bangkit Pratama, Dari Gamer Kini Jadi Pebisnis Takapedia. ©2022 Merdeka.com/ Instagram @takassassin_

Hobi Main Game Bisa Jadi Cuan, Ini Cerita Owner Takapedia Bangkit Pratama

15 Maret 2022 16:37
Bumi Minerals

Menggunung, Sugiman Halim Tabung Saham Bumi Minerals Rp2,58 Triliun

17 Mei 2022 12:50

Pilihan Redaksi

Nicholas Sean

Kuasa Hukum Ayu Thalia Serahkan Bukti Percakapan WhatsApp Nicholas Sean

1 September 2021 23:00
PP Presisi

Mantul, Obligasi PP Presisi Sandang Peringkat idBBB+

7 Juli 2022 11:57
Kapolri

Kapolri Pastikan Keamanan Gereja di Malam Jumat Agung

1 April 2021 22:45
Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal

Tinjau Vaksinasi Massal Insan Pasar Modal, Jokowi Harap Ini

31 Maret 2021 15:47
"Squid Game", serial Korea tentang bertahan hidup

“Squid Game” Tayang September 2021

12 Agustus 2021 21:33
Perolehan Skor Akhir Menempatkan Hakim (Kediri) di Posisi Terendah dan Mengharuskannya 'Wassalam' dari Kompetisi AKSI 2022 foto : indoposnews/ ist/ indosiar

Hakim Peserta AKSI Asal Kediri Gagal Kantongi Nilai Tertinggi

14 April 2022 14:11 - Updated on 15 April 2022 03:25
Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonky Dilatha (ANTARA)

Penipuan Lowongan Pekerjaan Melalui Facebook Diringkus

20 Maret 2022 20:20
IHSG

Polda Metro Amankan Tiga Orang Kasus Investasi Bermodus Robot “Trading” Fahrenheit

20 Maret 2022 20:00
Erix Soekamti Tampil di Panggung Music for Adventure

Erix Soekamti Tampil di Panggung Music for Adventure

12 Januari 2022 13:19
Koleksi Imlek dari Gingersnaps.

Gingersnaps Hadirkan Koleksi Pakaian Anak

29 Januari 2022 15:11

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu