indoposnews.co.id – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) meluncurkan layanan sebagai penyedia reviu eksternal efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) berlandaskan lingkungan alias Green Bond Verifier (GBV). Itu memperkuat posisi sebagai lembaga pemeringkat berkomitmen mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan Indonesia.
Kehadiran layanan GBV itu, merupakan respons terhadap lonjakan pertumbuhan pasar green bond global, regional, dan sejalan komitmen Indonesia mencapai target pembangunan berkelanjutan. Fenomena itu, ditandai makin meningkat kesadaran investor, dan emiten terhadap instrumen keuangan ramah lingkungan.
Pefindo berkomitmen berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di Indonesia. Kami meyakini kehadiran GBV akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung target net zero emission Indonesia,” tutur Irmawati, CEO Pefindo.
Baca juga: Jadi Komisaris Pefindo, Ini Jejak Heru dan Muhammad Syahid
Sebelum meluncurkan layanan tersebut, Pefindo telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai penyedia reviu eksternal. Selain itu, Pefindo juga telah memperoleh pengakuan berupa sertifikasi dari climate bonds initiative (CBI), sebuah organisasi internasional sebagai acuan global standar green bond.
Pengakuan itu, menegaskan kompetensi Pefindo dalam melakukan verifikasi sesuai standar internasional, dan menjadikan mitra terpercaya bagi calon penerbit. Pefindo juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA).
Dalam kolaborasi itu, Pefindo berperan sebagai verifier. Menilai kesesuaian kerangka kerja green bond dengan standar atau taksonomi telah ditetapkan. Sementara IESA memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan Pefindo.
Baca juga: Januari-September 2024, Pefindo Catat Penerbitan Obligasi Korporasi Rp94,9 Triliun
”Keunggulan Pefindo sebagai GBV terletak pada pengalaman panjang kami dalam pemeringkatan efek dan pemahaman mendalam terhadap pasar keuangan indonesia. Ditambah pengakuan CBI, Pefindo siap memberikan layanan verifikasi yang komprehensif, dan kredibel,” tegas Hendro Utomo, Direktur Pefindo.
Pefindo berharap dengan kehadiran layanan GBV tersebut, dapat mendorong lebih banyak perusahaan maupun emiten untuk menerbitkan green bond, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia. (abg)


























