indoposnews.co.id – Tower Bersama Infrastructure (TBIG) mulai hari ini melakukan penawaran umum obligasi senilai Rp1,45 triliun. Surat utang tahap II 2021 itu, bagian dari obligasi berkelanjutan V Tower Bersama sejumlah Rp15 triliun.
Obligasi tanpa warkat itu, ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi dengan tingkat bunga tetap 3,60 persen per tahun, dan berjangka 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan. Bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 10 Maret 2022, sedang bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan pokok obligasi dibayarkan pada 20 Desember 2022. Pelunasan obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Baca juga: Pengendali Divestasi 18,3 Juta Saham Pinago Utama Rp28,88 Miliar
Dana hasil obligasi, sebesar USD95,4 juta atau setara Rp1,35 triliun dengan rincian sebagai berikut, sejumlah USD69,3 juta untuk melunasi seluruh kewajiban keuangan perseroan berupa fasilitas pinjaman revolving USD200 juta dengan Facility Agreement pada 30 Maret 2017.
Fasilitas pinjaman revolving USD200 juta itu, dikenakan marjin bunga 2 persen per tahun di atas LIBOR untuk kreditur lokal, dan 1,75 persen per tahun di atas LIBOR untuk kreditur luar negeri, akan jatuh tempo pada 30 Juni 2022. Fasilitas itu, digunakan perusahaan anak untuk pendanaan bersifat umum namun tidak terbatas pada belanja modal dan pembiayaan pengambilalihan diizinkan. Tidak ada hubungan afiliasi antara perseroan dengan para kreditur.
Baca juga: BTN Bidik Recovery Aset dari Penjualan Rumah Lelang
Pada 19 November 2021, saldo kewajiban keuangan perseroan dalam fasilitas pinjaman revolving USD200 juta Facility Agreement tercatat USD69,3 juta atau Rp986,2 miliar. Dengan pelunasan itu, saldo kewajiban perseroan atas fasilitas pinjaman revolving dalam USD200 juta Facility Agreement akan menjadi nihil. Pembayaran akan dilakukan kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen. Tidak ada penalti yang dikenakan atas pembayaran ini.
Lalu, sebesar USD26,1 juta untuk melunasi fasilitas pinjaman revolving dalam USD375 juta facility agreement pada 28 Juni 2019. Fasilitas pinjaman revolving itu, dikenai marjin bunga 1,85 persen per tahun di atas LIBOR untuk kreditur lokal, dan 1,75 persen per tahun di atas LIBOR untuk kreditur luar negeri, dan akan jatuh tempo pada 24 Januari 2025.
Baca juga: Lepas Saham, Komisaris Sanurhasta Mitra Dulang Duit Rp18,74 Miliar
Fasilitas itu, digunakan anak usaha untuk pendanaan bersifat umum namun tidak terbatas pada pelunasan utang, belanja modal, dan pembiayaan pengambilalihan yang diizinkan. Pada 19 November 2021, saldo kewajiban keuangan perseroan dalam fasilitas pinjaman revolving USD375 juta facility agreement tercatat USD94,9 juta atau Rp1,35 triliun. Dengan pelunasan itu, saldo akan menjadi USD68,8 juta atau Rp978,7 miliar. Pembayaran dilakukan melalui United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.
Berikutnya, sejumlah USD6,3 juta atau Rp89,6 miliar kepada SKP untuk pembayaran seluruh kewajiban keuangan SKP terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam USD200 juta facility agreement pada 30 Maret 2017. Obligasi itu, telah mengantongi peringkat AA+ (idn) dari Fitch Rating Indonesia. Bertindak sebagai penjamin pelusan emisi obligasi, dan penjamin emisi obligasi BCA Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan UOB Kay Hian Sekuritas. Wali amanat Bank Rakyat Indonesia (BBRI).
Baca juga: Penjualan Inocycle Melesat 62,5 Persen, Silakan Teliti Pemicunya
Berikut jadwalnya. Tanggal efektif pada 9 Agustus 2021. Masa penawaran umum obligasi pada 8 Desember 2021. Tanggal penjatahan pada 9 Desember 2021. Tanggal pengembalian uang pesanan pada 10 Desember 2021. Tanggal distributie obligasi secara elektronik pada 10 Desember 2021. Dan, tanggal pencatatan obligasi di BEI pada 13 Desember 2021. (abg)