indoposnews.co.id – PT Bumi Resources (BUMI) melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) memastikan penanganan limbah tambang dengan baik. Itu ditunjukkan dengan membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkonsep Eco Waste di tambang Sangatta.
TPST bertitel TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, akan menggunakan mesin buatan lokal Thermal Hydro Drive, dengan sistem pemanasan 600-1.200 derajat celcius, dan kapasitas 50 ton per hari. ”Hasil mesin berupa abu, bisa digunakan kembali menjadi material pasir untuk pembuatan batu bata, dan paving block,” tutur Presiden Direktur Bumi Resources Adika Nuraga Bakrie, Senin (7/2).
Baca juga: Katrol Kinerja, Emiten Milik Sandiaga Merdeka Pinjami Anak Usaha USD60 Juta
Manajemen Bumi Resources mengklaim, TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan dana CSR milik KPC senilai Rp16,9 miliar. Meliputi Rp13,5 miliar untuk mesin, Rp1,9 miliar untuk pembangunan, sisa Rp1,5 miliar untuk pengawasan, dan dukungan lain selama satu tahun, dan berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga, Kota Sangatta.
Adika mengapresiasi Kota Sangatta. Kolaborasi KPC, dan Pemerintah Daerah Kutai Timur, akan terus berlanjut, dan menunjukkan Bumi Resources berkomitmen menjaga lingkungan. Terutama membantu pemerintah, dan masyarakat setempat dalam pengolahan limbah.
Baca juga: Rampungkan Akuisisi, Dian Swastatika Pentaskan Rapat Akbar 16 Ferbruari 2022
Menyusul pembangunan TPST itu, diharap pemerintah setempat mendukung Kota Sangatta mendapat, dan mempertahankan Penghargaan Adipura. ”Kami berharap penghargaan Adipura bisa didapatkan kembali, dan meningkatkan nilai Kota Sangatta menjadi lebih tinggi,” harap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (abg)