indoposnews.co.id – Holding pangan ID FOOD menghadirkan produk kecap berlabel Rania. Itu hasil kerja bareng Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Brawijaya. UGM bertugas dalam pengembangan formula (R&D), dan Universitas Brawijaya mengawal kualitas dan uji sensorik (organoleptik) produk.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan menyebut pengembangan produk pangan retail berupa kecap merupakan program lanjutan dari New Product Development (NPD) ID FOOD group setelah sebelumnya perseroan mengembangkan varian produk beras Rania, dan minyak goreng Rania, Raja gula.
Baca juga: Tawarkan metaNesia, Ini Rencana Strategis Telkom Indonesia
Bahan baku kecap Rania diolah dan diproduksi dari Anggota Holding ID FOOD. Meliputi PT PG Rajawali I berpusat di Jawa Timur (Jatim), dan didistribusikan member of ID FOOD lain macam PT Rajawali Nusindo, PT GIEB, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Komersial Holding Pangan ID FOOD Ardiansyah Chaniago menambahkan pengembangan produk berbahan baku kedelai itu, langkah ID FOOD dalam melengkapi pangan retail di Indonesia, kecap masuk program mengingat produk itu diminati masyarakat sebagai pelengkap konsumsi makanan. ”Memakai kedelai lokal Jatim, dengan pemanis produk brown sugar hasil produksi PT PG Rajawali I Member of ID FOOD dari tebu Petani Kemitraan ID FOOD. Ini kekhasan produk kecap Rania,” terang Ardiansyah.
Baca juga: Cek! Ini Jadwal Dividen Interim Indika Energy Rp595,52 Miliar
Selain itu, dalam formulasi kecap Rania memiliki kandungan gula, dan sodium lebih rendah dibanding produk sejenis sehingga lebih sehat untuk dikonsumsi. Produk-produk pengembangan ID FOOD Group itu, dilakukan secara berkelanjutan, seperti produk garam, ikan, daging dikelola anggota holding. ”Tahun ini, kita akan kengembangkan produk pangan retail lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”Jelasnya.
Ardiansyah berharap produk-produk BUMN Holding Pangan ID FOOD dapat melengkapi produk-produk retail milik private sector yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam waktu dekat, produk kecap untuk pendistribusian market ke Usaha Mikro Kecil (UKM) seperti pedagang nasi goreng, pedagang sate, atau Warung-Warung Pangan lokal di Jatim.
Baca juga: Antrean Mengular, IPO Kusuma Kemindo Oversubscribed 30,45 Kali
Itu mengingat pengenalan produk kecap ini merupakan hasil usaha mikro di sana sehingga tercipta ekosistem pangan. ”Paralel telah disiapkan menyasar skala besar secara nasional dan tersedia di beberapa e-commerce seperti nushi nushi.id, dan platform lainnya,” pungkasnya.
Produk kecap itu, telah mengantongi izin sebagai pemenuhan persyaratan keamanan konsumsi pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan dilengkapi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (abg)