indoposnews.co.id – PT Budi Starch & Sweetener (BUDI) akan membagi dividen Rp35,99 miliar. Alokasi itu sekitar 43 persen dari laba bersih tahun lalu Rp83 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima dividen Rp8 per lembar.
Selanjutnya, sebesar Rp500 juta disisihkan sebagai dana cadangan. Dan, sisa laba bersih sejumlah Rp46,5 miliar dicatat sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 30 Juni 2022.
Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Dividen Steel Pipe Industry Rp63,58 Miliar
Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 12 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 13 Juli 2022.
Daftar pemegang saham yang berhak mendapat dividen tunai pada 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen pada 2 Agustus 2022. Pembagian dividen itu didasari laporan keuangan tahun lalu dengan Łaba bersih Rp83 miliar. Saldo laba ditahan Rp470 miliar. Dan, total ekuitas Rp1,38 triliun. (abg)