• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Rame-Rame Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri, Ada Apa?

Sandy H by Sandy H
6 Mei 2021 20:26
IOI

Aksi simpati karangan bunga memadati Mabes Polri di jakarta. Karangan bung ini merupakan Aksi simpati Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Aksi simpati melalui karangan bunga dilakukan Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI). Aksi simpati melalui karangan bunga tersebut dikirim ke areal Mabses polri di Jalan Trunojoyo Jakarta.

Karangan bunga itu dikirim untuk menyampaikan penolakan agar kasus yang sudah inkrah dari persidangan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar tidak diperkarakan secara pidana. “Stop pidana IOI. Selamatkan dana kreditur,” begitu tertulis pesan yang disampaikan kreditur dari Surabaya, Malang dan Jakarta.

Pesan lain yang tertulis melalui karangan bunga juga berasal dari kreditur asal Medan. “Stop pidana IOI. Polisi bela kami,”tulisnya.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Baca juga : Mabes Diterobos Teroris

Baca juga : Berikut Kronologis Penyusupan Teroris di Mabes Polri

Selain ke Mabes Polri, pesan yang disampaikan melalui karangan bunga juga dialamatkan ke Kejaksaan Agung RI. “Hentikan case ini. Kita sudah tenang dibayarkan,” tulis dalam karangan bunga itu.

Aksi protes kreditur IOI ini juga melengkapi keberatan mereka dengan mendatangi langsung Mabes Polri. Kedatangan sejumlah perwakilan kreditur itu untuk menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH. “Kami telah menerima pembayaran juga mempertanyakan mengapa Polisi tetap memaksakan membawa kasus ini ke persidangan,” ujar Clay Rasidy, salah satu kreditur IOI.

Kreditur IOI lainnya, Tjang Khian Tshoi, merasa khawatir jika proses pidana berlanjut maka hal tersebut akan merugikan kreditur yang selama ini sudah mendapatkan pembayaran hasil restrukturisasi produk HYPN sebesar Rp 1,9 triliun. “Kami tidak ingin nasib kami serupa nasabah kasus lain yang akhirnya malah tidak menerima hak,” katanya.

Baca juga : Pengadaan Kendaraan untuk TNI AD Bertambah

Baca juga : Komponen Ringan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Mulai Diangkat

Secara terpisah, kuasa hukum IOI, Hardodi, menjelaskan dalam sistem hukum perdata, pihak kreditor memiliki hak untuk mengajukan pembatalan perdamaian apabila debitor telah lalai melaksanakan isi perdamaian, hal ini diatur dalam Pasal 291 Jo. Pasal 170 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004.

“Boleh saja menempuh jalur pidana kalau IOI dianggap telah lalai menjalankan kewajibanya sesuai putusan PKPU, tapi faktanya sejauh ini lancar-lancar saja. Bahkan sebagai itikad baik klien kami melakukan percepatan pembayaran. Perlu diketahui, saya sering ditanya sebagian besar kreditur, apakah uang kami bisa kembali kalau jalur pidana terus berjalan, saya jawab tidak ada jaminan bisa kembali,” tutur kuasa hukum IOI dari HD Law Firm

Dengan adanya sikap yang sudah disampaikan kreditur, Hardodi meminta agar pihak penyidik Mabes Polri bisa merepons dan menghentikan kasus ini. “Penyidik polisi harusnya mementingkan hak dari para kreditur,” ujarnya. (mid/kar)

Baca juga : Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Markas FPI

Baca juga : Markas FPI Digeledah Densus 88

Tags: indoposindoposonlineIndoposonline.netkarangan bungaKreditur IOImabespolri

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

PTM

Seluruh Sekolah di Jakarta Barat Terapkan PTM 50 Persen

4 Februari 2022 10:38
Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Mirae Asset Gondol Asiamoney Best Retail Brokerage 2022, Intip Ini Pemantiknya

9 Desember 2022 09:27
Valent Budioni, CEO Cindrum di Raffles Hotel, Jakarta, Sabtu (27/11)

Cindrum Kenalkan Dunia Virtual Metaverse Berbasis Blockchain

28 November 2021 01:15
Bumi Resources

Kapok Rugi, Bumi Resources Berbalik Laba USD43,25 Juta 

2 Juni 2022 17:44
Sejahteraraya

Tekor Rp44 Miliar, Emiten Asuhan Dato Sri Tahir Puasa Dividen

27 Juni 2023 15:27
IHSG

Market Mendukung, Koleksi Saham Bank Syariah Indonesia 

22 November 2021 08:57
TBS Energi Caplok Sembcorp Rp4,77 Triliun, Periksa Tujuannya

TBS Energi Caplok Sembcorp Rp4,77 Triliun, Periksa Tujuannya

18 November 2024 12:27
Kristen Stewart sebagai Putri Diana untuk film "Spencer" (2021). (Twitter/neonrated)

Berikut Line Up Festival Film Venesia

27 Juli 2021 21:12 - Updated on 28 Juli 2021 04:17
PTPP

Mantul, Pembangunan Perumahan (PTPP) Sandang Rating idA 

15 Maret 2022 07:40
kominfo

Kominfo Berikan keluasaan Lembaga Penyiaran Beralih ke Siaran Digital

16 November 2021 15:53

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu