• Redaksi
Kamis, April 30, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

P-21, Olivia Nathania Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

Sandy H by Sandy H
6 Januari 2022 16:35
Olivia Nathania

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (baju oranye) setelah yang bersangkutan selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan perkara dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Olivia Nathania telah lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Ashari Syam melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis, menyampaikan, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan fakta penyidikan, Jaksa mendapatkan informasi bahwa pada 13 November 2019, tersangka menghubungi saksi AGS (guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta).

Baca Juga

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Sah! ini Plt Ketua Mada LMP DKI Jakarta

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty

Lalu tersangka menjelaskan bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot menteri melalui jalur CPNS prestasi pengganti, dengan cara menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena
COVID-19, stroke dan lain sebagainya.

Baca Juga : Astaga! Anak Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania Terserat Kasus Investasi Bodong

Kemudian, tersangka mengatakan kepada saksi AGS, jika berminat akan dikenakan biaya sebesar Rp25.000.000 sampai Rp40.000.000 per orang.

Saksi AGS lalu meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya, di antaranya kepada korban KN yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA dan EP, hingga kemudian para korban datang dan menemui tersangka.

“Di situ tersangka menjelaskan bahwa ia mempunyai banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa menjadi PNS jika persyaratannya dapat dipenuhi maka di bulan April 2020 sudah bisa mulai kerja menjadi PNS,” katanya.

Pada pertemuan itu, tersangka juga meyakinkan para korban bahwa apabila gagal memasukkan mereka menjadi PNS maka ia bersedia mengembalikan uang milik korban tersebut seluruhnya.

Lantas, karena percaya dengan ucapan tersangka, para korban pun menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai persyaratan masuk PNS. Selanjutnya tersangka membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PNS pada unit-unit yang telah dijanjikan oleh tersangka. Pada kenyataannya SK tersebut palsu.

Atas perbuatan tersangka itu, para korban mengalami kerugian materi sebesar Rp615.000.000. Olivia Nathania disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jubcto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP. (nal/ant)

Tags: indoposnews.co.idKejaksaan Tinggi DKI JakartaOlivia Nathania

Berita Terkait

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Mada DKI Jakarta LMP, Leo Situmorang, S.H., M.H (ist)
JABODETABEK

Sah! ini Plt Ketua Mada LMP DKI Jakarta

2025/09/20
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty
Hiburan

Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty

2025/01/11
Wulan Guritno
Ekonomi

Geser Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Lucy In The Sky

2024/11/26
Kesempatan Emas, Sampoerna University Tawarkan Beasiswa 100 Persen
Headline jabodetabek

Kesempatan Emas, Sampoerna University Tawarkan Beasiswa 100 Persen

2024/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Sejahtera Bintang Abadi

Libatkan Perusahaan Swiss, Sejahtera Bintang Abadi Produksi Benang 2.500 Ton per Bulan 

21 Desember 2021 10:29
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (tengah depan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat (kanan depan) saat memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).

Beroperasi di Tengah PSBB Darurat, Kafe dan Spa di DKI Jakarta di Gerebek Petugas

5 Juli 2021 16:57
Divestasi 369,22 Juta Saham Pakuan, Pengendali Ini Karungi Rp280,98 Miliar

Divestasi 369,22 Juta Saham Pakuan, Pengendali Ini Karungi Rp280,98 Miliar

29 Desember 2023 20:27 - Updated on 30 Desember 2023 05:35
Bepannah

Drama India ‘Bepannah’ Tayang di ANTV, Berikut Sinopsisnya

23 Oktober 2021 20:55
Transcoal

Naik 40 Persen, Transcoal Mendulang Laba Bersih Rp78,75 Miliar

23 April 2022 11:27
Bintraco Dharma

Dibantu Broker Boy Thohir, Komisaris Ini Divestasi 55 Juta Saham Bintraco Dharma

14 Agustus 2023 22:54
Humpuss

Gembok Dibuka, Saham Emiten Milik Tommy Soeharto Kembali Mengorbit

6 April 2022 10:00
Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mengidap Kanker Prostat, SBY Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Luar negeri

2 November 2021 13:00
Indofood

Drop 40 Persen, Indofood CBP Tabulasi Laba Rp1,93 Triliun 

31 Agustus 2022 20:27
Emak-Emak Direktur Mandiri

Keren, Emak-Emak Direksi Borong Saham Bank Mandiri

21 April 2021 13:11

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu