• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Modal Minimum Tekor, OJK SP3 Intan Baruprana 

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
5 Agustus 2021 17:51
OJK

OJK SP3 Intan Baruprana. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – PT Intan Baruprana Finance (IBFN) mendapat surat peringatan ketiga (SP3) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum, perusahaan belum memenuhi modal minimum sesuai ketentuan berlaku. Surat ‘cinta’ OJK itu diterima perusahaan pada 2 Agustus 2021. 

Manajemen Intan Baruprana kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut surat mengenai laporan informasi atau fakta material atas surat peringatan ketiga OJK terjadi pada 28 Juli 2021. ”Jenis informasi dan fakta material, peringatan ketiga dari OJK mengenai penetapan pelanggaran rasio modal terhadap modal disetor, dan permodalan,” tutur Direktur Utama IBFN Carolina Dina Rusdiana, Rabu (4/8).

Baca juga: Zalora Siapkan Edisi Kemerdekaan

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Surat peringatan itu sesuai pasal 111 ayat (1) POJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Beleid itu menyatakan perusahaan pembiayaan tidak memenuhi ketentuan pasal 88, dan pasal 90 ayat (1) POJK itu wajib menyampaikan rencana pemenuhan paling lama satu bulan sejak tanggal penetapan terjadinya pelanggaran oleh OJK.

SP3 itu sebut Carolina, berdampak kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kegiatan operasional, dan hukum. Begitu juga berdampak terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. Kalau dalam waktu dua bulan perseroan belum menyampaikan rencana pemenuhan dan mendapat persetujuan OJK, perseroan dapat dikenakan sanksi lebih lanjut.

Baca juga: BRIN Dukung Penguatan Modal dan Peningkatkan Riset Energi Ramah Lingkungan

Saat bersamaan, Intan Baruprana bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Rabu, 25 Agustus 2021. Rapat itu akan digelar di Auditorium Lantai 5, INTA HQ Building, Jl. Raya Cakung Cilincing KM 3.5, Jakarta Utara, pukul 14.00 WIB. Hanya, agenda rapat tidak menyinggung mengenai aksi korporasi atau lainnya.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2021, kepada BEI, Intan Baruprana mengaku mengalami akumulasi defisit Rp1,18 triliun, dan defisiensi modal Rp 322,30 miliar per akhir 2020. Pada 27 Mei 2021, perseroan telah mendapatkan sanksi peringatan kedua dari OJK.

Baca juga: Wall Street Memburuk, IHSG Orbit Zona Hijua

Direktur Intan Baruprana Alexander Reyza mengaku telah melakukan sejumlah upaya memperbaiki struktur permodalan untuk memenuhi rasio-rasio ditentukan OJK. Pertama, mengajukan permohonan kepada para kreditur untuk melakukan konversi utang menjadi saham atau instrumen lainnya. Kedua, mencari investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan melalui HMETD.

Selain itu, juga tidak memiliki pembiayaan baru pada 2021 karena belum ada sumber pendanaan baru, baik dari perbankan, dan lainnya. Perbaikan kinerja mengacu pada pengajuan restrukturisasi pada para kreditur, dan mencari investor strategis. Saat ini, para kreditur separatis masih dalam proses internal dalam rencana mengonversi utang menjadi saham.

Baca juga: PDB Positif, Investor Sikat Saham-Saham Berikut

Merujuk materi Public Expose Insidentil membeber, Intan Baruprana periode 2020 mengalami rugi bersih Rp598,09 miliar atau naik 407,15 persen secara tahunan (year on year/yoy). Itu dipengaruhi lini pendapatan negatif Rp35,71 miliar, dan lini beban melonjak menjadi Rp548,82 miliar. Akhir 2020 total aset mencapai Rp876,40 miliar, melorot 41,43 persen (yoy) dari sebelumnya Rp1,49 triliun. 

Liabilitas Rp1,19 triliun, turun 1,84 persen (yoy) dari sebelumnya Rp1,22 triliun. Ekuitas negatif Rp322,30 miliar, atau anjlok 220,67 persen (yoy) dari sebelumnya Rp275,36 miliar. Gearing ratio 3,16 kali, financing to asset ratio (FAR) 57,93 persen, modal terhadap modal disetor terkoreksi 45,39 persen, dan rasio permodalan minus 26,02 persen.  Kemudian pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) net terjaga di level 0,58 persen atau lebih baik dibanding akhir 2019 di kisaran 12,96 persen. (abg)

 

Tags: IBFNIntan BarupranaMemburukModal TekorOJKSP3

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Pelindo

Cermati, Ini Latar Penting Peleburan Pelindo I-IV

21 September 2021 17:07
Jual 50 Juta Saham Hotel Fitra, Bos Hotel Fieris Raup Rp4,75 Miliar

Tarik Cuan! Bos Hotel Fieris Jual Seluruh Saham Hotel Fitra 

25 Desember 2024 11:27
dahlan iskan

Ulama Wanita

24 Juli 2021 10:00
Soho Global

Simak! Ini Jadwal Dividen Interim Soho Global Rp149,76 Miliar

17 Oktober 2022 09:27
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo melantik Dr Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo di Jakarta.

Hasil Survei IPS Sebut Perindo Masuk 10 Besar, Cek Faktanya

11 Agustus 2022 19:48
Resmi! Geo Energy Jadi Pengendali Baru Golden Eagle

Resmi! Geo Energy Jadi Pengendali Baru Golden Eagle

19 Oktober 2023 16:27
Diagnos

Agustus, Diagnos Laboratorium Cairkan Dividen Rp6 Miliar

29 Juli 2021 10:27
Central Proteina

Gagal Bayar, Central Proteina Gadaikan Anak Usaha USD162 Juta

22 Juni 2021 10:07
Astra International

Entitas Astra Teken Transaksi Afiliasi Rp74 Miliar, Lacak Detailnya

4 Juli 2023 11:27
Genjot Portofolio, Provident Investasi Suntik Modal Suwarna Arta Mandiri Rp1,86 Triliun

Genjot Portofolio, Provident Investasi Suntik Modal Suwarna Arta Mandiri Rp1,86 Triliun

6 Januari 2024 06:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu