• Redaksi
Selasa, Oktober 3, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi Sengketa Lahan, Jaya Real Property Siapkan Jurus Jitu

abu by abu
4 Oktober 2022 13:27
Jaya Real Property

Bintaro Xchange besutan Jaya Real Property. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Jaya Real Property (JRPT) menjadi tergugat III di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu, diajukan Agusrin Maryono dengan nomor perkara 886/Pdt.G/2022 PN Tng. Sengketa lahan itu, menunggu hasil putusan sidang. 

”Kami memiliki dasar kepemilikan hak atas tanah yang sah terhadap sertifikat hak guna bangunan seluas 9.610 meter persegi (m2) terletak di Kelurahan Parigi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),”  tulis Adi Wijaya, Direktur Jaya Real Property.

Baca juga: Nyungsep 65 Persen, Laba Bersih Pan Brothers Paruh Pertama 2022 Tersisa USD3,77 Juta

Baca Juga

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 

Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun

Lepas Media Citra, Emiten Lo Kheng Hong Serap 21,75 Juta Saham MNC Digital

Aksi Senyap! Resources Fortune Gulung 491,12 Juta Saham MD Pictures

Perseroan mengklaim akan mengikuti putusan pengadilan. Seluruh proses hukum dan hasil keputusan sidang akan dijalankan. Namun, kondisi itu tidak menghilangkan hak perseroan untuk menggunakan upaya hukum yang dalam mendapat putusan yang adil, dan diterima para pihak. ”Kami menguasai fizik tanah yang diklaim, dan telah mengumpulkan seluruh dokumen pendukung,” ucapnya. 

Gugatan dilatari Agusrin Maryono sebagai pemegang cessie dari Bank Mandiri, melakukan pengalihan piutang perihal penuntasan utang kredit antara Pandu Laut Internusa dengan Bank Mandiri. Jamin utang itu berupa sebidang tanah 9.610 m2 di Kelurahan Parigi, Kota Tangsel milik Bintaro Jaya sekarang Jaya Real Property, berdasar akta nomor 133 pada 14 Mei 1992.

Baca juga: Pegang Tiket, Victoria Investama Godok Right Issue 10 Miliar Lembar

Selain itu, perseroan juga mendapat gugatan perdata dari Winita E Kusnandar dalam perkara nomor 1022/Pdt.G/2022/PN Tng. Perseroan baru menerima relaas panggilan sidang, dan materi gugatan dari Pengadilan Negeri Tangerang. ”Saat ini, kami masih mempelajari materi gugatan tersebut,” tegas Adi. 

Kasus itu bermula, pada 2004 silam, perseroan menjual tanah kepada Winita E. Lalu, pada 2019 telah dilakukan proses akta jual beli (AJB) dengan tiga sertifikat hak guna bangunan. Yaitu nomor 02,649, 02871, dan 04030 berlokasi di Sawah Baru, Ciputat, Kabupaten Tangerang (kini Kota Tangsel) dengan total luas kurang lebih 225 m2. 

Baca juga: Tawarkan 57,77 Juta Saham, Siloam Hospital Geber MESOP Rp36,13 Miliar

Lalu, pada 2022 penggugat berniat menjual tanah tersebut ke pihak lain. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), diketahui HGB nomor 02649, dan 02871 tumpang tindih dengan sertifikat HGB milik perseroan nomor 02200. ”Dan, saat ini sertifikat milik perseroan tersebut telah dibatalkan oleh BPN,” ucap Adi.

Nah, dengan pertimbangan pembatalan sertifikat HGB milik perseroan, manajemen Jaya Real Property optimistis potensi putusan atas gugatan tersebut tidak memiliki dampak materiil secara signifikan terhadap aset perseroan. ”Kalau pengadilan mengabulkan gugatan tergugat, itu tidak menghalangi perseroan untuk menempuh upaya hukum untuk mendapat putusan yang adil bagi semua,” tegasnya. (abg)

Tags: GugatanJaya Real PropertyJRPTPengadilan NegeriSengketa LahanSHGBtangerangTumpang Tindih

Berita Terkait

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 
Ekonomi

Exchange Offer Rungkad! Ini Penjelasan Bakrie Telecom 

2023/10/02
Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun
Ekonomi

Meroket 69 Persen, Pendapatan Sumber Global Tembus Rp6,03 Triliun

2023/10/02
MNC Digital
Ekonomi

Lepas Media Citra, Emiten Lo Kheng Hong Serap 21,75 Juta Saham MNC Digital

2023/10/02
MD Pictures
Ekonomi

Aksi Senyap! Resources Fortune Gulung 491,12 Juta Saham MD Pictures

2023/10/02
Harum Energy Tuntaskan Akuisisi Perusahaan Pemurnian Nikel USD70,38 Juta
Ekonomi

Kebut Smelter, Harum Energy Suntik Modal Anak Usaha USD90 Juta

2023/10/02
Catat! Ini Jadwal Stock Split Sekar Laut Rasio 1:10
Ekonomi

Catat! Ini Jadwal Stock Split Sekar Laut Rasio 1:10

2023/10/02

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52

Pilihan Redaksi

Sepuluh Finalis The Next Presenter Liputan 6 Dikarantina

Sepuluh Finalis The Next Presenter Liputan 6 Dikarantina

23 Juni 2021 10:47
Pantauan udara pada lokasi terdampak awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

BNPB Tetapkan Kabupaten Lumajang Status Tanggap Darurat

6 Desember 2021 23:24
densus 88

Ibu Muda di Sukabumi Diamankan Densus 88

6 April 2021 01:28
Ace Hardware Indonesia

Ace Hardware Operasikan Jogja City Mall Besok

10 Juni 2021 15:37
Global Sukses

Kapok Rugi! Laba Global Solusi Tahun Lalu Melangit 116 Persen

26 Maret 2023 08:15
Sumber Global Energy

Simak! Ini Timeline Dividen Interim Sumber Global Rp115 Miliar

25 Agustus 2023 11:27
Waintermar

Periksa, Pengendali dan Direksi Serok Saham Wintermar Rp516 Juta 

11 November 2021 09:27
love story the series

Rama dan Vanesa Bertengkar Lagi, ada apa? Berikut Sinopsis Serial televisi ‘Love Story The Series Edisi Selasa (8/6)

8 Juni 2021 16:32
Yanaprima

Laba Yanaprima Kuartal III-2021 Terkoreksi Jadi Rp4,17 Miliar

16 November 2021 18:27
Kalamaya Band Daulat Aktor dan Model Sebagai Vokalis Baru

Kalamaya Band Daulat Aktor dan Model Sebagai Vokalis Baru

7 Desember 2021 20:45

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu