indoposnews.co.id – Komnas perlindungan anak mengingatkan akan kesehatan bayi, balita dan janin dari paparan Bisphenol A atau BPA. Sebab mereka kelompok usia yang rentan yang akan mudah terpapar Bisphenol A. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam seminar bertajuk “Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA”.
“Komnas Perlindungan Anak tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7, yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan, ” ujarnya.
Baca juga : Diskusi Bersama BPOM : Tidak Ada Toleransi untuk Kemasan Mengandung BPA bagi Bayi, Balita dan Janin
“Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang? Sebab peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil rata – rata sudah free BPA, botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA. Nah kalau semua itu sudah free BPA tetapi sumber air yang digunakan untuk membuat makanan bayi atau susu bayi bersumber dari air yang terdapat pada kemasan plastik atau galon guna ulang yang mengandung BPA, sama juga bohong, karena BPA dapat bermigrasi. Bahaya BPA memang tidak serta merta, tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama maka disitulah akan Terlihat dampak nya,” sambung Arist Merdeka di depan awak media.
lebih lanjut dikemukakan Arist, Komnas Perlindungan Anak telah mengirim surat kepada Kepala BPOM yang isinya mendesak agar BPOM segera melabeli kemasan plastik dan galon guna ulang dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA. Dia juga menekankan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Dirinya menyesalkan dari seorang pengamat kebijakan publik yang mengatakan Komnas Perlindungan anak ikut menyebarkan hoax.
Baca juga : Lima Pilihan Wadah Makanan Ramah Lingkungan
” Itu tidak benar. Karena sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan, yang dimana sudah banyak jurnal penelitian dunia yang menyatakan bahwa BPA berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Bahkan di beberapa negara maju kemasan plastik BPA sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah, sebagai wadah makanan dan minuman untuk usia rentan. Setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya, dan hal itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi tidak boleh orang langsung menyimpulkan bahwa Komnas Anak menyebar hoax. Emang dia siapa?. Atau mungkin orang tersebut yang berusaha untuk mengaburkan fakta, bahwa BPA tidak berbahaya, guna memetik keuntungan dengan mengorbankan kesehatan bayi dan balita Indonesia” tegas Arist.
Sebagaimana diketahui, Seminar tersebut digelar dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76. Acara yang digelar di Aula Komnas Perlindungan Anak Jalan TB Simatupang no 33, Pasar Rebo Jakarta Timur ini, dihadiri oleh Doktor dokter Farabi El Fouz SpA MKes dan dihadiri secara virtual, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P. (ash)
Baca juga : Garap Sektor Pariwisata, Manajemen Koperasi Harus Modern