indoposonline.NET – Pengelola Pasar Induk Kramat Jati menerapkan pengetatan protokol kesehatan di pusat perdagangan sayur dan buah di Jakarta itu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seperti keadaan darurat atau saat awal pandemi menunjukkan puncaknya pada Maret-April 2020.
“Sama seperti di awal pada saat COVID-19 itu masif ya untuk pengetatannya itu sudah kita laksanakan semua,” kata Kepala Pengelola Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun dilansir antara di Jakarta, Minggu (4/7)
Agus menerangkan pengetatan prokes di Pasar Induk Kramat Jati tersebut termasuk penyediaan fasilitas wastafel untuk cuci tangan, pengecekan suhu tubuh menggunakan “thermogun” hingga imbauan untuk konsistensi menjalankan protokol kesehatan oleh petugas yang berkeliling.
“Imbauan itu dilakukan dengan semua sarana yang ada baik pakai speaker masjid, atau speaker yang memang dimiliki petugas kami, muter-muter mereka,” ucapnya.
Baca juga : Astaga! Indonesia Masuk Sebagai Negara Katagori Berisiko Tinggi COVID-19
Dari pantauan, Pasar Induk Kramat Jati pada Minggu, terpantau ramai cenderung padat. Namun, terlihat ada pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker untuk perlindungan diri, meski petugas melalui pengeras suara sudah memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Meski demikian, Agus menyebut bahwa pihaknya terus berupaya untuk tidak putus dalam mengajak para pedagang atau masyarakat yang berbelanja di Pasar Kramat Jati untuk taat dan ketat menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, operasional pasar dengan empat blok dan delapan deretan los grosir yang merupakan pusat pangan di Jakarta ini diperbolehkan untuk buka 24 jam.
“Jadi yang diharapkan adalah prokesnya ketat, semua protokol kesehatan harap dijalankan. Kenapa? karena Pasar Induk Kramat Jati adalah sentra pangan yang besar dan barometer bagi masyarakat Jakarta dan umumnya di wilayah sekitar Jakarta yang juga mendapatkan bahan makanannya di Pasar Induk,” ujarnya. (mid)
https://www.youtube.com/watch?v=R3DUxCT3STw