• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas Waspada Investasi Blokir 3.193 Fintech Bodong, Kapan Kapokmu?

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
3 Juli 2021 10:17
Satgas Waspada Investasi OJK

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). Menjelang peralihan Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang dikenal sebagai BI Checking dari Bank Indonesia ke OJK pada tahun 2018, Bank Indonesia bersama OJK terus melakukan pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan SID, agar dapat secara optimal mendukung kebutuhan industri yang semakin kompleks serta mendukung tugas OJK, BI maupun tugas lembaga terkait lainnya dengan optimal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sejak 2018 telah memblokir fintech lending ilegal 3.193. Pemblokiran itu, hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

”Sejak 2018 ada 3.193 fintech ilegal sudah ditindak Satgas waspada investasi,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, dalam diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-55 Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal, Rabu (30/6).

Baca juga: Eks Dirjen Bea Cukai Isi Posisi Komisaris Pertamina

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Pemblokiran paling banyak terjadi pada 2019 yaitu 1.493 fintech lending ilegal. Lalu, pada 2020 mencapai 1.026 pemblokiran, dan 2018 mencapai 404. Selama 2021 telah memblokir 133 fintech lending ilegal pada Januari, dan 51 per Maret,” imbuhnya.

Tidak dipungkiri, pinjaman online memiliki banyak sekali manfaat untuk membantu memberikan akses keuangan kepada masyarakat berstatus masih unbankable atau tidak bisa terhubung dengan perbankan. Apalagi, masa pandemi Covid-19, tijdvak sedikit masyarakat terutama UMKM butuh akses keuangan.

Baca juga: Asuransi, Maybank Indonesia Utang Premi Rp3,92 Miliar

”Tentu di balik semua kebutuhan itu, dengan segala kemudahan meminjam dana secara online, masyarakat harus berhati-hati terhadap pinjaman dari fintech ilegal yang ujungnya akan merugikan,” ingatnya.

Salah satu penyebab kesulitan meminimalisir penyebaran fintech lending ilegal karena server pusat dari luar negeri. Meski server pusat fintech lending ilegal berada di luar negeri, tetapi pelaku mempunyai debt collector, dan kantor cabang di Indonesia untuk melakukan penagihan. ”Nah, dari data Kominfo bahwa kebanyakan servernya tidak di Indonesia. Server di Indonesia hanya 22 persen, 44 persen tidak diketahui karena penawaran bisa melalui media sosial, SMS, atau pribadi. Kemudian di luar negeri di AS, Singapura, China, dan lain-lain,” tukasnya.

Baca juga: Saham Argha Karya Susut jadi 612,25 Juta Lembar, Ada Apa?

Nah, sisi pelaku fintech lending ilegal, sangat mudah memberi penawaran melalui media sosial. Sedang sisi peminjam, angka literasi keuangan masyarakat mengenai produk keuangan masih rendah. ”Perilaku masyarakat peminjam tidak mengecek legalitas pinjaman online yang diakses,” ucapnya.

Penyebab lain, masyarakat terdesak mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa nasabah tidak memiliki kemampuan bayar cukup, sehingga meminjam dari beberapa fintech lending ilegal. ”Istilahnya, gali lubang tutup lubang sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat. Misalnya, ada masyarakat pinjam dari 141 pinjol ilegal ini sangat bahaya bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kegiatan pinjaman tanpa melihat potensi pengembaliannya,” katanya. (abg)

 

Tags: Fintech BodongIlegalOJKSatgas Waspada InvestasiTak Berizin

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Veddriq

Sisihkan Wakil Rusia, Veddriq Rebut Emas Climbing World Cup Villars

3 Juli 2021 20:30
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (foto : indoposnews)

Wagub Riza Patria Berharap Level PPKM Bisa Turun

13 September 2021 18:45
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

KPK Konfirmasi Empat Saksi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Puput Tantriana

8 Maret 2022 20:29
parsel

Berikut Tips Memilih Parsel Lebaran di Tengah Pandemi

24 April 2021 16:50
Simak! Ini Alasan Jennifer Bachdim Pilih Inovasi Korset Kehamilan dan Pasca-Melahirkan

Simak! Ini Alasan Jennifer Bachdim Pilih Inovasi Korset Kehamilan dan Pasca-Melahirkan

5 Desember 2023 15:27
KIJA

Komitmen, Triniti Groundbreaking Fase Terakhir Collins Boulevard

28 September 2021 17:57
jokowi

Presiden Jokowi Minta Masukan Video Pradesain Istana Negara Ibu Kota Baru Lewat Instagram

2 April 2021 22:13
Indointernet

Garap Data Center, Entitas Usaha Indointernet Raih Fasilitas Kredit Rp2,81 Triliun

30 Maret 2022 09:00
grup rap neo

Personel Grup Rap Neo Edarkan Narkoba

7 Agustus 2021 21:11
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Meradang! Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Ormas Pencopot Label Gereja

27 November 2022 19:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu