• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline News

Catat ! JRKN : Tidak Semua Pengguna Narkotika Membutuhkan Rehabilitasi

Ratna S by Ratna S
2 April 2022 14:18
Tangkapan layar Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati (kiri) dalam seminar bertajuk “Memadamkan Kebakaran Lapas: Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, Selasa. (21/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Tangkapan layar Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati (kiri) dalam seminar bertajuk “Memadamkan Kebakaran Lapas: Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, Selasa. (21/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id  – Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) menilai tidak semua pengguna narkotika memerlukan rehabilitasi, apalagi yang bersifat wajib dan berbasis hukuman.

“Tidak semua pengguna narkotika membutuhkan rehabilitasi. Negara-negara yang berhasil mereformasi kebijakan narkotikanya pun tidak menghadirkan rehabilitasi wajib. Mereka mengedepankan penilaian derajat keparahan yang bersifat komprehensif pada domain kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk menentukan intervensi yang tepat,” kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

ICJR merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam JRKN untuk bergerak dalam reformasi kebijakan narkotika di Indonesia.

Baca Juga

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Merujuk pada World Drug Report 2021, Maidina menyebutkan hanya 13 persen pengguna narkotika yang penggunaannya bermasalah, sehingga data itu menegaskan bahwa tidak semua pengguna narkotika membutuhkan rehabilitasi wajib.

Selain itu, JRKN juga memberikan beberapa catatan untuk menanggapi rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

Baca juga : Jelang Ramadhan 12.000 Minuman Keras dan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Banten

Salah satunya adalah terkait pendapat Pemerintah yang menyadari kelebihan kapasitas (overcrowding) di rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan disebabkan oleh kebijakan yang memberi hukum pidana penjara terhadap pengguna narkotika.

Dalam rapat dengan DPR tersebut, Pemerintah memberikan solusi berupa rehabilitasi proses hukum, yang merupakan rehabilitasi berbasis hukuman kepada para pengguna narkotika.

Menurut JRKN, solusi itu belum sepenuhnya tepat karena justru berpotensi membuat persoalan kelebihan kapasitas yang semula ada di rutan dan lapas menjadi berpindah ke tempat-tempat rehabilitasi.

JRKN juga menilai rehabilitasi wajib bagi pengguna narkotika bertentangan dengan pendekatan yang menjunjung tinggi HAM, kesehatan masyarakat, dan pengurangan dampak buruk.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, JRKN memperkenalkan skema Intervensi Kesehatan terhadap Pengguna Narkotika, yang mendukung pendekatan reformasi kebijakan narkotika, agar sejalan dengan konstitusi negara yang menjunjung tinggi HAM, kesehatan publik, dan pengurangan dampak buruk,” katanya.

Skema yang merupakan bentuk dekriminalisasi pengguna narkotika di Indonesia itu menjamin setiap orang, yang kedapatan menguasai atau pun memiliki narkotika dalam jumlah ambang batas harian satu sampai tujuh hari, tidak menjadi subjek dari proses pidana.

Mereka bisa dikirimkan kepada panel asesmen di tingkat puskesmas, yang terdiri dari dua tenaga ahli kesehatan dari fasilitas kesehatan terkait dan seorang dari komunitas atau konselor adiksi, menurut dia.

“Panel ini yang akan menentukan intervensi apa yang dapat diberikan kepada orang yang menggunakan narkotika tersebut,” ujar Maidina. (ash/nal)

Tags: indoposindoposnews.co.idindoposonlineJRKNnarkotika

Berita Terkait

Generasi muda memeriahkan Festival Duta Desa Gen Z yang digelar di Serang, Banten, pada Sabtu (29/8/2026)
Headline News

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

2026/08/31
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini rawan aktivitas ilegal.
Headline News

Selamatkan Kerugian Negara Rp12,3 Miliar, Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional

2026/05/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Mandalika Rijsttafel, sebuah hidangan yang terdiri dari berbagai toping khas Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan citarasa bumbu rempah yang belum pernah tereksplorasi sebelumnya.

Hidangan langka yang Bisa Dinikmati Saat Ramadhan

2 April 2022 17:30
Bosan Rugi, Pemilik Gerai IKEA Meraup Laba Bersih Meroket 122 Persen 

Bosan Rugi, Pemilik Gerai IKEA Meraup Laba Bersih Meroket 122 Persen 

5 November 2023 21:27
Samudera Indonesia

Borong 229.500 Saham Samudera Indonesia, Bani Maulana Habiskan Ratusan Juta Rupiah

11 September 2022 06:00
tangkapan layar adegan drama sponsor

Han Chae Young Beri Ji Yi Soo Tawaran Menggoda di Drama Sponsor Episode 3, Apa Itu?

1 Maret 2022 18:21
IKA Unpar

Jawab Tantangan Masa Depan, IKA Unpar Aktif Bangun SDM Unggul

29 Juni 2022 17:27
RDS Label Solution

Dukung Penguatan UMKM Jabar, Ini Langkah Nyata RDS Label Solution 

31 Maret 2023 06:15
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy

Ledakan di Gerobogan Diduga Berasal Bubuk Petasan

29 Januari 2022 02:32
Rugi Bengkak, Widodo Ungkas Terbelit Liabilitas Rp1,51 Triliun

Rugi Bengkak, Widodo Ungkas Terbelit Liabilitas Rp1,51 Triliun

31 Juli 2024 15:27
Dana Talangan Sea Games 1997

Soal Dana Talangan Sea Games 1997, Ini Penjelasannya

31 Maret 2021 10:15 - Updated on 1 April 2021 00:19
Phapros

Diam-Diam, Masrizal Kempit 9,53 Persen Saham Phapros 

20 Juli 2022 11:20

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu