indoposnews.co.id – PT Indofood CBP (ICBP) bakal membagi dividen tunai Rp2,50 triliun. Dividen itu diambil dari laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp6,58 triliun. Dengan begitu, pemegang saham akan meraup dividen Rp215 per saham.
Keputusan itu, telah disepakati pada rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu. Dan, pembayaran dividen akan dilakukan pada 28 September 2021 mendatang. Menyusul keputusan itu, berikut jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2020. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 September 2021. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 September 2021.
Baca juga: Cek Detailnya, Ini Lini Bisnis Anyar Wijaya Karya
Cum dividen pasar tunai pada 8 September 2021. Ex dividen pasar tunai pada 9 September 2021. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 8 September 2021 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 28 September 2021.
Berdasar data Keuangan per 31 Desember 2020, perseroan mengantongi laba bersih Rp6,58 triliun. Saldo Łaba ditahan yang tidak dapat dibatasi penggunaannya yaitu Rp22,52 triliun. Lalu, total ekuitas Rp30,31 triliun. ”Data itu, yang mendasari pembagian dividen perseroan,” tutur Gideon Ariprastomo Putro, Corporate Secretary Indofood CBP, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/8). (abg)